Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sidang gugatan perdata yang diajukan wartawan senior Ilham Bintang atas dua korporasi PT Indosat Ooredoo Tbk dan Commonwealth Bank masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ilham Bintang menggugat kedua korporasi hingga Rp 100 miliar.
ADVERTISEMENT
Senin (11/1), sidang untuk kedua kalinya digelar. Hakim sudah memeriksa berkas legal standing kedua pihak tergugat yang kemudian dinyatakan lengkap.
Ketua Majelis Hakim Makmur kemudian menawarkan opsi damai atas gugatan itu.
"Ada kewajiban majelis hakim untuk menawarkan para pihak untuk menempuh jalan perdamaian. Waktunya 30 hari,” kata hakim Makmur dalam persidangan.
Para pengacara tergugat maupun para pengacara penggugat diwakili Wina Armada menerima tawaran Ketua Majelis hakim. Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh dulu jalan mediasi yang akan dipimpin hakim yang ditunjuk PN Jakarta Pusat.
Hakim menawarkan mediasi melalui dua cara. Pertama, melalui mediator yang dipimpin oleh hakim yang ditunjuk PN Jakarta Pusat. Kedua, mediasi dilakukan oleh mediator profesional di luar pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Silakan tempuh kedua cara damai itu. Majelis hakim senang kalau bisa ditempuh jalan damai. Dan majelis memberi waktu selama sebulan," kata hakim Makmur.
Ia kemudian menetapkan sidang mediasi akan dilanjutkan Senin (18/1). Hakim Mediator yang ditunjuk ialah hakim Kadarisman Iskandar.
Latar Belakang Gugatan
Akibat lemahnya sistem pengamanan Indosat, kartu SIM Ilham Bintang bisa dengan mudah dibajak oleh seseorang mengaku bernama dirinya yang datang ke gerai Indosat di Mal Bintaro Exchange, Bintaro, pada tanggal 3 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Setelah dapat menguasai kartu itu, kawanan pembajak yang ternyata juga sindikat pembobol bank, kemudian menguras dana Ilham Bintang di Commonwealth Bank yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Wartawan senior yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu baru saja tiba di Australia dalam rangka liburan bersama keluarga ketika terjadi pembajakan sim card dan pengurasan dananya di Commonwealth Bank.
Pihak Indosat sendiri sebelumnya sudah mengakui ada kelemahan verifikasi identitas dalam pembobolan nomor ponsel Ilham Bintang. Mereka berjanji akan memperbaiki sistem.
"Hasil investigasi, benar ada pergantian kartu mengatasnamakan Bapak Ilham Bintang," kata Turina Farouk, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Senin (20/1/2020).
Yang membuat Ilham kelabakan dan akhirnya terpaksa membatalkan rencana liburannya adalah dikurasnya uang simpanannya di Commonwealth Bank.
ADVERTISEMENT
Hanya dalam dua hari, mulai 4 Januari hingga 6 Januari 2020, uang simpanan dolar dan rupiah milik Ilham Bintang dikuras sindikat pembobol melalui 94 kali transaksi penarikan. Ia mengaku rugi hingga ratusan juta rupiah.
"Itu penarikan dana luar biasa. Sebab sebelumnya, di CommBank, saya cuma mentransfer uang di tabungan saya sekali sebulan untuk puteri saya yang sedang studi di Melbourne," katanya.
Pihak Commonwealth Bank ketika dihubungi Ilham Bintang sebelumnya menyatakan penyesalan mereka dan menyatakan siap membayar kerugian yang dialami Ilham Bintang. Tapi, menurut Ilham Bintang, janji itu tidak direalisasikan Commonwealth Bank.
Kasus pembobolan bank ini sudah dibawa ke persidangan. Sejumlah orang sudah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Komplotan pembobol yang berjumlah 8 orang itu telah divonis bersalah dengan hukuman penjara bervariasi antara 2-4 tahun.
Namun, Ilham Bintang menilai Indosat dan Commonwealth Bank perlu turut bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya. Hal itu yang menjadi dasar Tim Hukum Ilham Bintang melanjutkan dengan gugatan perdata.