Guru Ngaji di Aceh Diduga Sodomi 5 Santri, Modusnya Minta Pijat

17 Mei 2023 14:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MIH (pakai penutup kepala), tersangka pencabulan santri. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
MIH (pakai penutup kepala), tersangka pencabulan santri. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
MIH (26 tahun), guru ngaji di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menyodomi 5 santri.
ADVERTISEMENT
"Korban anak laki-laki yang masih di bawah umur," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, Rabu (17/5).
3 dari 5 korban itu masih jadi santri, 2 lainnya sudah tamat.

Modusnya Minta Pijat

"Modusnya meminta kepada santri yang bertugas sebagai piket untuk menemani dan memijat dirinya. Santri yang bertugas tidak berani menolak ajakan pelaku," kata Nanang.
Dikatakan Nanang, usai para santri tersebut menyelesaikan tugas belajar dan piket, kemudian MIH meminta korban untuk tidur di kamarnya. Diduga, pada saat itulah pelaku melampiaskan nafsunya.

Dilaporkan Keluarga

Salah seorang keluarga korban yang mengetahui perbuatan bejat pelaku melapor ke Polres Bener Meriah pada 10 Mei 2023.
Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku di kawasan Kecamatan Timang Gajah—tempat pesantren itu berada.
ADVERTISEMENT
"Kepada penyidik, tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya lima kali dengan korban yang berbeda," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, MIH kini sudah diamankan di Polres Bener Meriah dan dikenakan pasal 50 Jo 47 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.