Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gus Muhdlor Dukung Capres 02, KPK Tetap Dalami Aliran Korupsi BPPD Sidoarjo
2 Februari 2024 20:25 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
KPK mendalami aliran uang hasil korupsi insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) yang diduga terkait dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut digali penyidik dari keterangan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Jumat (2/2).
Ari dipanggil sebagai saksi dan dikonfirmasi dugaan korupsi pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Ari juga ditanyai soal pelibatan Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo bernama Siska Wati sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan. Yang diduga bertugas menyalurkan uang pungli kepada Kepala BPPD dan keperluan Gus Muhdlor.
“Termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2).
Ali menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang diduga terlibat dan memenuhi alat bukti. Tidak memandang pilihan politik atau dukungan ke capres tertentu.
“Kami tegaskan KPK fokus pada persoalan hukum yang artinya berbicara soal kecukupan alat bukti dalam penyidikan yang sedang berjalan,” katanya pada keterangan terpisah.
ADVERTISEMENT
Ali menyadari saat ini adalah situasi politik. Apa pun bisa dikaitkan dengan kondisi tersebut. Namun, tegas dia, KPK tak ada urusan politik. Tidak berpolitik.
“Kami tidak ada urusan soal perpolitikan, ya siapa pun sepanjang bukti lengkap turut terlibat pasti diproses hukum,” tegasnya.
Gus Muhdlor yang diduga turut menerima aliran korupsi BPPD Sidoarjo memang baru saja mendeklarasikan dukungan untuk paslon 02, Prabowo-Gibran.
Dukungannya ini dianggap akan membuat dirinya kebal hukum dan tak akan tersentuh KPK. Tidak akan dijerat sebagai tersangka.
Gus Muhdlor dan Korupsi Insentif ASN BPPD
Nama Bupati Sidoarjo memang disebut dalam kasus korupsi berupa pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo. Kasus ini terungkap pada giat OTT pekan lalu.
KPK menjerat Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati pada kasus ini. Meski Gus Muhdlor dan Ari disebut turut menerima aliran korupsi tapi hanya Siska Wati yang ditetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, Siska Wati disebut sebagai pengepul pungli terhadap insentif para petugas pajak di BPPD Sidoarjo. Dia diduga memotong dana insentif pajak yang diterima ASN di BPPD Sidoarjo.
Pungli dan pemotongan insentif tersebut diduga terjadi sejak tahun 2021. Khusus tahun 2023, nilai pungli yang dikumpulkan Siska mencapai Rp 2,7 miliar.
Diduga, dari uang Rp 2,7 miliar itu, ada yang digunakan untuk kepentingan Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo.
Gus Muhdlor belum berkomentar soal pendalaman uang korupsi yang mengalir kepadanya. Dia sedianya diperiksa penyidik KPK hari ini bersama Ari. Namun dia mangkir dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.