Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Guyon Cak Lontong soal Saksi 01 & 02 Tak Tanda Tangan Hasil Rekap Pilgub Jakarta
8 Desember 2024 18:44 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
KPU DKI Jakarta telah menetapkan Paslon Nomor Urut 03 Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak di Pilgub Jakarta 2024. Hal itu setelah dilakukannya penetapan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Minggu (8/12).
ADVERTISEMENT
Namun, saksi dari paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono dan saksi paslon 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana justru tidak bersedia menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta. Bahkan, saksi dari paslon 01 juga walk out dari rapat pleno tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono atau akrab disapa Cak Lontong, menyebut bahwa pihaknya menghormati tindakan tersebut.
"Terkait dengan walk out tadi tentunya kami dari pasangan 03 menghormati hak demokrasi saksi paslon 01 dan 02," kata Cak Lontong di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
Akan tetapi, Cak Lontong menekankan bahwa hal tersebut juga tidak berpengaruh terhadap hasil yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
"Tetapi seperti yang kita ketahui, pada proses rekapitulasi provinsi yang dilakukan oleh KPU Jakarta bahwa proses walk out atau tidak menandatangani sama sekali bukan hal yang mempengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan oleh KPU Jakarta," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Cak Lontong pun melontarkan guyonan terkait sikap saksi dari paslon 01 dan paslon 02 tersebut.
"Jadi secara proses tidak mengganggu, atau mungkin pertimbangan teknis mereka walk out mungkin takut kalau keluarnya barengan terlalu berdesakan. Mungkin ya," kelakarnya yang disambut tawa awak media.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi. Ia mengaku pihaknya tak masalah dengan sikap saksi paslon 01 dan 02 yang tidak ingin menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024.
"Sebetulnya dengan adanya keputusan hari ini dari KPUD Provinsi memutuskan pasangan Pramono dan Bang Doel menjadi pemenang di dalam kontestasi pilkada ini, kita menghargai, semua apa yang dikatakan Cak Lontong tadi, menghargai kalau keluh kesah nomor 01 dan 02 tidak mau tanda tangan itu tidak masalah," tutur Prasetyo Edi.
ADVERTISEMENT
"Silakan alurnya ada. Tetapi, juga kita harus hargai kita sebagai pemenang," imbuh dia.
Sebelumnya, momen itu terjadi saat Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menanyakan apakah ada keberatan terhadap data rekapitulasi yang disampaikan kepada saksi masing-masing paslon.
Saksi paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi. Begitu pula dengan saksi paslon 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Tim Hukum RIDO Ramdan Alamsyah mengatakan, hasil tersebut tidak sah lantaran adanya dugaan kecurangan penyelenggara Pemilu di TPS Pinang Ranti.
"Pada tanggal 27 November 2024 telah dilakukan dugaan tindak pidana Pemilu yang terkait adanya dan oknum mencoblos salah satu nomor Paslon gubernur dan wakil gubernur yakni nomor 03 pada 18 surat suara di TPS Pinang Ranti,” kata Ramdan Alamsyah.
ADVERTISEMENT
Saksi 01 pun sampai walk out di tengah rapat pleno. Dari bentuk kekecewaan tersebut, saksi paslon 01 dan 02 pun enggan untuk menandatangani hasil berita acara rekapitulasi.
Akibatnya, Rapat Pleno pun sempat diskors selama 20 menit. Setelah 20 menit, rapat kemudian dibuka kembali. Namun, karena saksi dari paslon 02 belum hadir, rapat juga kembali sempat diskors selama 10 menit.
Berikut rangkuman rekapitulasi tingkat provinsi:
1. Ridwan Kamil-Suswono (1.718.160 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (459.230 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (2.183.239 suara)
Suara sah: 4.360.629
Suara tidak sah: 363.764
Total suara: 4.724.393
Berikut persentasenya berdasarkan penghitungan manual kumparan atas suara sah setiap paslon:
ADVERTISEMENT