Habib Bahar bin Smith Jelang Peringatan HUT RI: Merdeka! NKRI Harga Mati!

16 Agustus 2022 13:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar bin Smith saat menyapa para pendukungnya usai mendengar pembacaan putusan di PN Bandung pada Selasa (16/8).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar bin Smith saat menyapa para pendukungnya usai mendengar pembacaan putusan di PN Bandung pada Selasa (16/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Habib Bahar bin Smith mengucapkan selamat atas peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang jatuh tanggal 17 Agustus. Dia berharap Indonesia dapat terus menjadi negara yang merdeka.
ADVERTISEMENT
"Besok adalah hari kemerdekaan, mudah-mudahan Indonesia selalu merdeka," kata dia usai menghadiri sidang vonis di PN Bandung pada Selasa (16/8).
"Indonesia merdeka!" pekik Bahar sambil mengepalkan tangan pada para pendukungnya lalu masuk ke dalam mobil tahanan.
"Merdeka!" sahut pendukung Bahar.
Habib Bahar bin Smith saat menyapa para pendukungnya usai mendengar pembacaan putusan di PN Bandung pada Selasa (16/8).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar bin Smith saat menyapa para pendukungnya usai mendengar pembacaan putusan di PN Bandung pada Selasa (16/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Habib Bahar bin Smith saat menyapa para pendukungnya usai mendengar pembacaan putusan di PN Bandung pada Selasa (16/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Bahar menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan harga mati. Perkataan Bahar kemudian diikuti oleh para pendukungnya.
"NKRI harga mati!" pekik Bahar.
"Harga mati!" ucap pendukung Bahar.
Bahar divonis pidana kurungan selama 6 bulan 15 hari oleh majelis hakim terkait dengan ceramahnya di Kabupaten Bandung. Dia dinilai telah menyebarkan berita yang tidak pasti. Putusan itu jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang mencapai 5 tahun penjara.