Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Habib Rizieq Hirup Udara Bebas: Kembali ke Keluarga, Jadi Tahanan Kota
21 Juli 2022 8:00 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rika mengatakan, Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7).
Rika menjelaskan, Rizieq sebelumnya menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Rizieq dipenjara atas 3 perkara.
Pertama, tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dengan putusan pidana penjara selama 8 bulan. Perkara ini terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua, tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dengan putusan pidana denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan. Perkara ini terkait kerumunan di Megamendung. Denda tersebut sudah dibayar.
Ketiga, tindak pidana menyiarkan berita bohong dengan putusan pidana penjara selama 2 tahun. Perkara ini terkait data swab di RS Ummi Bogor.
ADVERTISEMENT
Maka total hukumannya ialah 2 tahun 8 bulan plus denda Rp 20 juta. Namun denda tersebut sudah dibayar.
Bebas Murni 10 Juni 2023
Rika menjelaskan Rizieq baru akan bebas murni pada Juni 2023.
"Tanggal ditahan 12 Desember 2020. Ekspirasi akhir 10 Juni 2023. Habis masa percobaan 10 Juni 2024," jelas Rika.
Tiba di Petamburan, Habib Rizieq Disambut Keluarga
Selepas bebas dari Rutan Bareskrim, Rizieq langsung menuju kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat. Di sana keluarganya telah menunggu kedatangan Rizieq.
Dikutip dari akun Twitter Lembaga Informasi Persaudaraan DPP Front Persaudaraan Islam, Rizieq disambut oleh istri, anak dan menantu saat tiba di rumahnya.
"Alhamdulillah... Tiba di rumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut anak, isteri dan menantu," tulis akun tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam foto yang dibagikan akun tersebut terlihat Rizieq bersalaman dan mencium anggota keluarganya itu. Selain itu Rizieq juga ditaburi bunga.
Pesan Habib Rizieq Usai Bebas dari Penjara
Sejumlah orang dekat telah menemui Habib Rizieq usai bebas dari penjara, termasuk Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Maarif.
"Alhamdulillah beliau sehat walafiat, tadi juga disampaikan terima kasih juga kepada keluarga beliau oleh beliau pada pengacara dan pada semua pihak yang mendoakan beliau," ujar Slamet, di kediaman Habib Rizieq, Rabu (20/7).
Slamet menyampaikan, Habib berpesan kepada umat agar terus berjuang menggaungkan revolusi akhlak.
"Beliau tadi pesan singkatnya kepada kita semua untuk terus menggaungkan revolusi akhlak secara berakhlak untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini insyaallah beliau tetap istikamah dalam jalur dakwah amar ma'ruf nahi munkar," ucapnya.
Akan Kumpul Bareng Keluarga di Megamendung
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, rencananya pada Kamis (21/7) Rizieq akan menuju Megamendung, Bogor, bersama keluarga. Di Megamendung, Rizieq memiliki ponpes agrokultural bernama Markaz Syariah.
ADVERTISEMENT
"Besok mungkin," kata Aziz saat dihubungi kumparan.
Aziz mengatakan, Rizieq akan pergi ke Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Megamendung bersama keluarga.
"Insyaallah," tutur Aziz.
Habib Rizieq Hati-hati
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) langsung menggelar pertemuan bersama para keluarga dan simpatisan di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7) usai dinyatakan bebas bersyarat.
Habib Rizieq menggelar konferensi pers melalui kanal Youtube Islamic Brotherhood Television, ia menegaskan jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini terjadi pelanggaran. Itu pula alasannya proses pembebasan bersyarat ini baru muncul di hari H.
"Jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran," kata Habib Rizieq dalam konferensi pers di kediamannya, Rabu (20/7).
ADVERTISEMENT
Jika terjadi pelanggaran dalam masa bebas bersyarat ini, dia akan kembali dipenjara tanpa proses persidangan.
"Karena sudah melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang, dan saya harus melanjutkan lagi ditahan satu tahun tanpa remisi," ujarnya.
"Karena itu tolong dimaklumi, kenapa ketua dari pengacara dan advokat begitu hati-hati dalam memberi informasi soal pembebasan bersyarat," ucap dia.
Berstatus Tahanan Kota
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq menggelar konferensi pers melalui kanal YouTube Islamic Brotherhood Television. Ia mengatakan saat ini dirinya bebas bersyarat dan berstatus sebagai tahanan kota
"Pembebasan bersyarat saya ini saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota, jadi bukan saya bebas murni begitu aja," kata Habib Rizieq dalam konferensi pers di kediamannya, Rabu (20/7).
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq menambahkan, sebagai tahanan kota ia diwajibkan untuk membuat laporan setiap bulannya dan tidak diperbolehkan keluar kota, luar negeri ataupun luar pulau tanpa izin.
"Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota. Ini dan setiap bulan saya harus membuat laporan saudara dan saya tidak boleh keluar kota atau keluar pulau atau keluar negeri kecuali dengan izin tertulis, yaitu dari instansi yang sudah ditentukan," ujarnya