Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Peneliti Utama Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, mengaku kecewa dengan sikap Komisi II DPR RI yang tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu .
ADVERTISEMENT
Padahal, revisi itu akan menjadi solusi agar Pilkada tidak serentak nasional di 2024. Tetapi tetap digelar untuk 2022 seperti DKI Jakarta dan 2023 seperti di Jawa Barat.
"Pertama tentu saya sangat prihatin dan kecewa dengan sikap atau pilihan Komisi II DPR kita tentang tidak meneruskan UU Pemilu ini," kata Hadar saat dihubungi, Kamis (11/2).
Mulanya, beberapa partai koalisi Jokowi yakni NasDem, Golkar dan PKB mendorong UU Pemilu direvisi dengan alasan rasional soal beban anggaran dan ancaman kematian KPPS. Tetapi beberapa minggu terakhir mereka berubah sikap dan tidak ingin RUU Pemilu dibahas.
Berubahnya sikap tiga parpol itu tidak lama setelah mereka berdiskusi intensif antara pemerintah dan ketum partai koalisi Jokowi. Mereka bersepakat pembahasan RUU Pemilu ditunda terlebih dahulu.
Menyikapi itu, Hadar memberikan kritik keras kepada DPR RI. Ia menilai kinerja DPR RI kali ini semakin menurun.
ADVERTISEMENT
Eks Komisioner KPU RI itu menyoroti soal alasan DPR menunda RUU Pemilu karena pandemi COVID-19. Menurutnya, alasan itu sangat tidak masuk akal.
"Alasan konsentrasi COVID-19 menurut saya agak lucu gitu, jangan kemudian ide dari Presiden mau fokus ke COVID-19 dan ekonomi akhirnya semua jadi dihilangkan terbengkalai gitu. Aneh juga negara ini sudah ada waktu banyak, sudah banyak tenaga kok enggak bisa kerja paralel," tutur Hadar.
Hadar kemudian membandingkan sikap DPR RI ini saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Padahal kala itu sudah banyak dorongan masyarakat menunda Pilkada, tetap mereka masih tetap maju dan ngotot.
"Pilkada 2020 yang sebetulnya persiapan lebih mepet saja masih ngotot mereka, situasinya juga sangat gawat masih ngotot terus, waktu itu diusulkan ditunda sementara saja enggak terlalu lama supaya persiapan baik. Ini waktunya untuk persiapan lebih baik malah tidak usah dilaksanakan," kata Hadar.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Jokowi secara implisit menolak revisi UU Pemilu karena baru diundangkan. Hal itu disampaikan Jokowi saat bertemu eks tim kampanye 2019.
"Kami yang ngobrol sih kami menanyakan kepada beliau soal pilkada ada usulan begini. Menurut Bapak gimana? Beliau menjawab 'UU ini kan baru diundangkan 2017 belum digunakan kok sudah diubah lagi'. Gitu aja," kata Irma sembari menirukan pernyataan Jokowi, Kamis (28/1).