Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Hakim Buka Sidang Vonis Aman, Ingatkan Tak Boleh Ada HP
22 Juni 2018 8:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaeni membuka sidang vonis Aman Abdurrahman . Akhmad memulai dengan memberikan imbauan ke wartawan dan pengunjung yang hadir.
ADVERTISEMENT
"Bahwa tidak ada siaran langsung dan HP juga jangan karena bisa live," jelas Akhmad di Pengadilan Negeri Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jumat (22/6).
Akhmad meminta semua pihak mematuhi aturan yang ditetapkan majelis hakim.
"Nanti pas sidang mau dimulai, majelis hakim memberikan waktu untuk pers untuk mengabadikan. Setelah itu kita buka, setelah itu di luar persidangan semua HP dan kamera," beber dia.
Kemudian, ketika akan ada pembacaan vonis, wartawan dipersilakan masuk kembali.
"Nanti pas pembacaan vonis diperbolehkan masuk kembali. Kita imbau mari kita patuhi bersama," tutup dia.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 5 November 2024, 20:36 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini