Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Harta Kekayaan Bupati Pandeglang Disorot: Capai Rp 62 M, Punya 112 Bidang Tanah
7 Mei 2023 10:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bupati Pandeglang, Irna Narulita, tengah disorot karena laporan harta kekayaan atau LHKPN. Kekayaannya dinilai fantastis, total nilainya mencapai Rp 62 miliar.
ADVERTISEMENT
Angka tersebut berdasarkan laporan 8 Februari 2023 untuk periodik 2022. Pada laporan anyar itu, tercatat kekayaan Irna didominasi aset tanah dan bangunan.
Total aset tanah dan bangunan yang dimiliki Irna mencapai 112 bidang. Satu di antaranya aset tanah disertai bangunan. Asetnya ini tersebar di Pandeglang, Sleman, Jakarta Barat, Serang dan Pandeglang.
Nilai total aset tanah dan bangunan milik Irna mencapai Rp 60.600.521.970.
Aset lain, Bupati Pandeglang ini hanya melaporkan satu kendaraan yakni motor Honda tahun 2008 dengan nilai Rp 2.700.000.
Irna juga melaporkan aset berupa kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 1.397.052.855.
Total: Rp 62.562.624.825.
Irna tercatat sudah 10 kali melaporkan harta kekayaannya. Laporan pertama pada 2010 dengan total kekayaan Rp 22.605.410.000. Laporan kedua tahun 2015 dengan total Rp 23.162.072.825.
ADVERTISEMENT
Sejak 2015, Irna secara rutin melaporkan LHKPN dengan setiap tahun mengalami pertumbuhan. Hingga pada laporan teranyar ini mencapai Rp 62 miliar. Berikut rinciannya:
Irna sudah lama menjadi penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaan. Wanita kelahiran Jakarta 23 Juli 1970 ini sebelum jadi Bupati Pandeglang pada Maret 2016, pernah menjabat Anggota DPR RI periode 2014 hingga 2016.
Irna Narulita merupakan istri mantan Bupati Pandeglang dan mantan Wakil Ketua MPR RI Achmad Dimyati Natakusumah.
Tanggapan KPK
Kekayaan Irna disebut tak wajar. Janggal. Karena ada lonjakan hampir Rp 15 miliar dalam waktu dua tahun. Lalu apakah akan dipanggil KPK untuk klarifikasi?
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, akan mempelajari setiap informasi masyarakat soal kejanggalan harta pejabat.
KPK akan menelusuri terlebih dahulu informasi tersebut, dan bila diperlukan maka tak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi LHKPN.
"Semua informasi yang kita terima ya nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar. Ya nanti kita tanya [periksa]," kata Alex di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).