Harta Pegawai Pajak AG Naik Ribuan Persen, Kemenkeu Sebut karena Barang Antik

21 Maret 2023 19:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo di Hotel Discovery Ancol, Selasa (21/3/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo di Hotel Discovery Ancol, Selasa (21/3/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pegawai pajak berinisial AG yang menjadi Account Representative Ditjen Pajak memiliki harta Rp 98 miliar.
ADVERTISEMENT
Kenaikan hartanya ribuan persen dari 2017 senilai Rp 134 juta, menjadi Rp 98 miliar di 2021 menjadi pertanyaan.
Terkait harta AG yang fantastis ini, Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus memberikan penjelasan.
Kata Prastowo, yang pertama ada salah input angka.
"Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," tegas Prastowo di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3).
Kantor Direktorat Jenderal Kementerian Kuangan. Foto: Shutterstock
Kemudian, lanjut Prastowo, Itjen Kemenkeu sudah bergerak.
"Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi," jelas Prastowo.
Kemudian, kata Prastowo, data yang diterima dari konfirmasi AG, ada laporan utang.
Reporter: Ave Airiza Gunanto