Harta Pegawai Pajak MSZ Melesat Rp 57 M dalam 5 Tahun, DJP Akan Klarifikasi

24 Maret 2023 17:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kantor Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pajak akan mengklarifikasi pegawai mereka yang diduga mempunyai harta mencurigakan. Salah satunya ialah ada seorang pegawai Pajak berinisial MSZ.
ADVERTISEMENT
"Ketidakwajaran jumlah harta atas Wajib Lapor LHKPN itu akan diklarifikasi oleh Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti, kepada wartawan, Jumat (24/3).
Saat ini, MSZ menduduki posisi sebagai kepala seksi. Berdasarkan penelusuran dari situs KPK, hartanya melesat cukup tinggi dalam lima tahun terakhir, yakni hingga Rp 57 miliar.
Pada pelaporan tertanggal 20 Maret 2018 untuk periodik 2017, ia mempunyai total harta sebesar Rp 417.936.867.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Sementara pada pelaporan per 6 Februari 2022 untuk periodik 2021, ia mempunyai total harta sebesar Rp 58.256.213.500.
Berikut rinciannya:
Masih merujuk situs KPK, ada total 8 laporan harta kekayaan yang dilaporkan MSZ kepada KPK, berikut datanya:
Belum ada pernyataan dari KPK mengenai harta kekayaan MSZ ini. Pihak MSZ pun belum berkomentar.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu belakangan ini, KPK sudah memanggil sejumlah pegawai Pajak yang diduga mempunyai harta tak wajar. Termasuk Rafael Alun.