Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Harun Masiku Ada di Indonesia, Apa yang Akan Dilakukan KPK?
7 Agustus 2023 12:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/8).
Krishna tidak membeberkan kapan dan di mana perlintasan Harun Masiku terjadi. Ia hanya mengatakan, temuan ini sudah dilaporkan dan dikomunikasikan ke pimpinan KPK.
"Nah, itu bagian yang nanti silakan dicari tahu sama KPK, ya," ungkap Krishna.
Lantas, apa yang akan dilakukan KPK?
"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti, ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data, untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Ali mengatakan, KPK terus melakukan pengejaran terhadap semua buronan, termasuk Harun Masiku, dibantu oleh Hubinter Polri. Upaya ini, kata Ali, untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian untuk menyelesaikan perkara Harun Masiku.
"Teknisnya tidak bisa kami sampaikan ke teman-teman. Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis," jelas Ali.
"Pencarian secara aktif pasti kami lakukan," pungkas Ali.
Harun Masiku dicap sebagai buronan legendaris karena sudah 3 tahun menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, eks caleg PDIP ini belum bisa ditangkap KPK.
Dalam perkaranya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT