Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hasil Investigasi Palestina: Jurnalis Shireen Abu Akleh Ditembak Mati Israel
27 Mei 2022 13:10 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Otoritas Palestina pada Kamis (26/5/2022) mengumumkan hasil penyelidikannya atas pembunuhan jurnalis Palestina-Amerika, Shireen Abu Akleh.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan menunjukkan, pasukan Israel dengan sengaja menembak dan membunuh jurnalis senior itu. Temuan hasil investigasi diumumkan Jaksa Agung Palestina, Akram al-Khatib.
“Jelas bahwa salah satu pasukan pendudukan [Israel] telah menembakkan peluru yang mengenai jurnalis Shireen Abu Akleh langsung di tubuhnya, yaitu kepala ketika dia mencoba melarikan diri," kata al-Khatib kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).
Jurnalis perempuan berusia 51 tahun itu terkena peluru yang menembus baju besi. Saat penembakan, Akleh mengenakan helm dan rompi yang ditandai dengan kata "PRESS" yang menunjukkan dia seorang wartawan.
“Satu-satunya sumber tembakan adalah oleh pasukan pendudukan (Israel) dengan tujuan untuk membunuh,” ungkap al-Khatib.
Al-Khatib mengatakan, hasil penyelidikan didasarkan pada wawancara dengan saksi, pemeriksaan tempat kejadian dan laporan medis forensik.
ADVERTISEMENT
Saksi dan rekan yang hadir di tempat kejadian sebelumnya juga telah melaporkan Abu Akleh dibunuh oleh pasukan Israel. Jaringan Media Al Jazeera menyebut Abu Akleh dibunuh dengan keji.
Berdasarkan keterangan Al-Khatib, penyelidikan menemukan tidak ada pejuang Palestina di dekat lokasi penembakan. Hal itu lantas bertentangan dengan klaim yang dibuat oleh pejabat Israel yang mengatakan Akleh bisa saja dibunuh oleh orang Palestina bersenjata.
Al-Khatib mengungkap, pasukan Israel dapat melihat Abu Akleh dan jurnalis lainnya, yang semuanya ditandai dengan jelas sebagai anggota pers.
Pemeriksaan otopsi dan forensik yang dilakukan di Nablus setelah kematian Abu Akleh menunjukkan dia tertembak dari belakang. Hasil itu pun membuktikan bahwa Akleh tengah berusaha melarikan diri ketika pasukan Israel terus menembaki kelompok jurnalis tersebut.
ADVERTISEMENT
Selama serangan, jurnalis Al Jazeera lainnya, Ali al-Samoudi, juga terluka akibat ditembak di punggung. Dia dalam kondisi stabil.
“Ali Samoudi terkena peluru di punggungnya, dan pasukan pendudukan Israel melanjutkan serangan mereka terhadap para jurnalis, yang mencoba melarikan diri dan pergi,” kata al-Khatib.
Tidak ada tanggapan segera dari Israel. Jaksa militer Israel telah meminta tentara untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Namun pada pekan lalu, media Israel melaporkan militer tidak memiliki rencana untuk melakukan penyelidikan kriminal.
Panggilan Untuk Penyelidikan Independen
Menurut temuan penyelidikan, peluru yang membunuh Abu Akleh berukuran 5,56 mm. Peluru itu sesuai dengan senjata api penembak jitu Mini Ruger.
“Ini adalah bagian dari bukti yang telah dianalisis jaksa agung Palestina sejak Shireen terbunuh,” kata jurnalis Al Jazeera, Nada Ibrahim.
ADVERTISEMENT
“Mereka berharap penyelidikan ini diambil oleh organisasi internasional, khususnya oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), untuk membawa keadilan bagi Shireen," sambung dia.
Temuan penyelidikan itu muncul beberapa hari setelah Menteri Luar Negeri Palestina mengumumkan telah secara resmi meminta ICC untuk menyelidiki pembunuhan Abu Akleh.
Sebelumnya, seruan untuk penyelidikan independen dan tidak memihak telah meningkat sejak pembunuhan Abu Akleh, termasuk dari Amerika Serikat dan PBB.
Palestina sejauh ini menolak untuk menyerahkan peluru itu kepada Israel atau bekerja sama dengannya dengan cara apa pun. Mereka mengatakan, Israel tidak dapat dipercaya untuk menyelidiki tindakan militernya.
Kelompok-kelompok hak asasi mengatakan Israel memiliki catatan buruk dalam penyelidikan ketika pasukannya menembak warga Palestina. Sebab, kasus-kasus yang sering mendekam selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun sebelum ditutup secara diam-diam.
ADVERTISEMENT
Penulis: Sekar Ayu.