Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hasil Penyekatan SOTR di Jakarta: Sita Sajam, Cegah Perang Sarung
5 April 2022 19:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya memberlakukan penyekatan atau filterisasi di 13 titik di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Hal itu guna mencegah gangguan kamtibmas yang ditimbulkan, salah satunya karena sahur on the road (SOTR) yang berujung negatif.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, pihaknya tak melarang kegiatan SOTR . Hanya saja ia mengkhawatirkan adanya gangguan kamtibmas yang ditimbulkan.
"Gini kenapa namanya filterisasi karena kita memang memfilter, jalan-jalan itu tidak kita tutup tapi apabila ada sekelompok yang diduga akan melakukan pawai, arak-arakan, konvoi balapan liar, maka jalan tersebut akan kita laksanakan penutupan," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (5/4).
Sejak pemberlakuannya pada 5 April 2022 lalu, Sambodo menyebut ada ratusan kendaraan yang ditindak penilangan. Serta puluhan kendaraan lainnya disita.
"Sudah banyak, yang knalpot bising, pawai, gerombolan. Dari sisi lalu lintas sudah ada ratusan kendaraan yang kita tilang dan puluhan kendaraan yang kita amankan," ungkap Sambodo.
Selain itu, dari sisi ketertiban masyarakat, Sambodo menyebut pihaknya juga mengamankan beberapa orang karena membawa senjata tajam.
ADVERTISEMENT
"Dari sisi kamtibmas ada yang diamankan karena bawa sajam, karena tawuran, perang petasan, perang sarung," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Sambodo, hal itu dilakukan guna menjaga kesucian bulan Ramadhan dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Langkah-langkah itu dilakukan Polda Metro Jaya untuk menjaga bukan Ramadhan berjalan aman sejuk dan lancar," pungkasnya.
Sebelumnya, Sambodo menyebut, ada 13 kawasan yang bakal dilakukan filterisasi guna mencegah SOTR. Termasuk juga mencegah aksi tawuran dan balap liar.
"Beberapa kawasan yang ditengarai sering dijadikan tempat kegiatan semacam SOTR ada 13 kawasan," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3).
"Itu kita lakukan filterisasi artinya kendaraan masih bisa melintas, namun jika ada rombongan yang dicurigai mau melaksanakan SOTR atau tawuran hingga balap liar maka akan otomatis dilakukan penindakan," sambungnya.
ADVERTISEMENT