Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia memaparkan temuan hasil sidak selama libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Dalam pemaparannya, mereka menemukan sejumlah permasalahan dalam pelayanan publik, salah satunya overload (kelebihan muatan) di sejumlah RSUD dan lapas.
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menjelaskan, pihaknya menemukan di beberapa RSUD mengalami overload pasien, khususnya di ruang IGD. Hal ini berakibat lambatnya pemindahan pasien ke ruang perawatan.
"Kondisi yang kami temukan kemarin sangat overload. Tapi mereka tidak bisa dipindah ke ruang perawatan karena ruang perawatannya juga overload," kata Ninik di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).
Ada juga beberapa fasilitas penunjang rumah sakit seperti Pediatric Intensive Care Unit (PICU) untuk bayi yang masih kurang. Padahal, layanan di ruang PICU harus maksimal untuk bayi-bayi yang memiliki masalah kesehatan serius.
"Lalu tidak ada ruang PICU untuk anak, padahal itu seharusnya tersedia. Lalu di rumah sakit, anak masih menggunakan baju dari rumah, pakai selimut dari rumah. Ini kan menyangkut higienitas," ungkap Ninik.
ADVERTISEMENT
Ninik lalu mengapresiasi salah satu RS, yakni RSUD Bogor, yang mau menerima pasien dari Kabupaten Bekasi, serta pasien yang tak memiliki kartu BPJS. RSUD Bogor disebut turut menerima kartu jaminan kesehatan yang disediakan pemda setempat.
Selain rumah sakit, Ombudsman juga menyoroti kondisi beberapa lapas yang overload. Beberapa di antaranya adalah kamar lapas dan fasilitas yang kurang memadai.
"Masih ada potensi kamar hunian bagi lapas yang potensi diskriminatif, dokter yang tidak stand by on call, jumlah fasum (fasilitas umum) yang kurang. Di lapas juga masih overload itu luar biasa, sehingga ini bukan soal pemenuhan hak makan minum, tapi juga kesehatan dan kenyamanan," jelas Ninik.
Untuk lembaga lain, seperti kepolisian dan bidang transportasi, Ombudsman menyebut tak ada masalah berarti. Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih buka 24 jam, meski di beberapa SPKT tak ada ruang menyusui. Lalu jumlah CCTV yang menyala tak sebanding dengan jumlah yang tersedia.
"Misalnya CCTV yang mati, yang harusnya 16 nyala cuma 4. Lalu ruang pelayanan khusus ruang laktasi dan lainnya yang penggunaannya tidak maksimal karena banyak barang di situ," tutur Ninik.
ADVERTISEMENT
Sidak di sejumlah titik pelayanan publik dilakukan Ombudsman saat libur Natal dan Tahun Baru pada 28-29 Desember 2019. Mereka mengunjungi beberapa tempat di Jabodetabek, seperti Bea Cukai, RSPAD Gatot Subroto, Lapas Cibinong, pos Jasa Marga Jagorawi, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang hingga Dinas Damkar Tangerang.
Hasil temuan sidak telah disampaikan kepada instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Jasa Marga, Pemerintah Provinsi DKI, dan sejumlah pemerintah daerah di Jabodetabek.