Hasto: PDIP Usul Nomor Parpol Tak Berubah untuk Efisiensi, Terjadi di Masa Orba

14 Desember 2022 15:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kalo itu Sekjen PDIP, Hasto. Foto: Dok. PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Kalo itu Sekjen PDIP, Hasto. Foto: Dok. PDIP
ADVERTISEMENT
Salah satu yang diatur dalam Perppu Pemilu adalah adanya opsi nomor urut bagi parpol parlemen boleh tidak diundi alias mengikuti nomor urut pada Pemilu 2019. Aturan ini dikritik banyak pihak karena diskriminatif.
ADVERTISEMENT
PDIP merupakan partai yang mengusulkan agar nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 tidak diundi. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, nomor urut tidak diundi karena parpol parlemen adalah privilege.
"Parpol bisa mengikuti pemilu itu, kan, memang melalui pemenuhan regulasi, ketentuan tertentu bagaikan masuk perguruan tinggi, mengikuti ujian. Nah, setelah mengikuti ujian akhir diterima di perguruan tinggi bukan berarti dia privilege dalam pengertian ada ketidakadilan dengan dia yang tidak diterima," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (14/12).
"Tapi itu privilege karena memenuhi persyaratan yang ditetapkan sehingga jangan dibenturkan dengan perspektif yang berbeda," lanjutnya.
Menurut Hasto, memiliki nomor urut yang sama dengan pemilu sebelumnya dan diundi sama saja karena Perppu Pemilu memberikan kebebasan bagi parpol untuk tetap dengan nomor urut pemilu sebelumnya atau ikut diundi.
ADVERTISEMENT
"Perppu tersebut sebenarnya memberikan ruang demokrasi bagi partai untuk memilih apakah mau mengikuti undian untuk mendapatkan nomor urut barru atau mengikuti nomor urut yang lama bagi peserta pemilu sebelumnya. Ini suatu peraturan yang sangat fair sebenarnya karena ikut serta pemilu itu pun diuji melalui pemenuhan ketentuan yang ditetapkan undang-undang," jelasnya.
Hasto mengatakan, PDIP mengusulkan nomor urut tetap sesuai pemilu sebelumnya untuk efisiensi. Ia pun mencontohkan bagaimana nomor urut parpol tidak berubah di era Orde Baru.
Dengan nomor urut yang tetap, maka ada Party ID, orang mengenal partai berdasarkan nomor urut.
"Sehingga melekat juga simbol-simbol partai dan nomor partai politik sebagai peserta pemilu. Ada alasan efisiensi karena Ibu Mega dan seluruh jajaran DPP saat itu melihat betapa banyak bendera-bendera partai yang juga ada nomor tiga, kemudian atribut-atribut partai," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sehingga dengan efisiensi, maka alat peraga kampanye yang dipakai pada pemilu sebelumnya bisa dipakai lagi. Selain itu, ada alasan ideologis dan historis mengapa PDIP mengusulkan nomor urut tidak diganti.
"Misalnya nomor tiga salam metal. Itu, kan, salam yang berkumandang ketika kebangkitan PDI saat itu dalam masa Orde Baru dikenal sebagai masa depan, dalam metal, merah total. Itu dilambangkan dengan angka tiga. Dan kemudian Trisakti Indonesia Bung Karno yang berdaulat di bidang politik, Berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di dalam bidang kebudayaan. Itu merupakan jalan pembumian Pancasila," jelasnya lagi.
"Maka kemudian PDIP melakukan pendekatan dengan partai politik lain dan ternyata banyak yang kemudian juga setuju dengan alasan yang tidak jauh berbeda tentang pentingnya nomor urut yang sama [dengan pemilu sebelumnya]," pungkasnya.
Infografik Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019 Foto: kumparan