Hasto soal Pemecatan Cinta Mega: Harus Dirapatkan, tapi Dia Tak Dicalonkan Lagi

28 Juli 2023 23:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C Cinta Mega. Foto: Instagram/@cinta.megaa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C Cinta Mega. Foto: Instagram/@cinta.megaa
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan sanksi pemecatan terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, yang diduga main game slot saat rapat paripurna akan dirapatkan oleh DPP dalam rapat pleno partai terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Hasto menyebut, pemecatan kepada seorang kader tidak bisa serta merta menggunakan kekuasaan. Karena hal itu diatur dalam AD/ART partai.
"Yang jelas, yang pertama urusan pemecatan itu harus dirapatkan dalam rapat pleno karena itu diatur di dalam UU Partai Politik dan juga di dalam AD/ART partai," kata Hasto kepada wartawan di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/7) malam.
Namun demikian, Hasto menegaskan, sanksi yang diberikan kepada Cinta Mega yang tidak dicalonkan kembali dalam Pemilu 2024 sudah disepakati.
"Tapi yang pasti yang bersangkutan tidak dicalonkan dalam Pemilu 2024," imbuhnya.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam acara pagelaran wayang kulit di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023). Foto: Dok. PDIP
Dewan Kehormatan DPP PDIP sudah memanggil anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.
Cinta Mega menjadi sorotan karena bermain game diduga slot saat rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, mengatakan Cinta sudah memberikan klarifikasi.
Ia menuturkan DPP sudah menerima usulan dari DPD PDIP DKI Jakarta terkait Cinta diberikan sanksi organisasi.
"Tetapi dalam mekanisme partai ini kan yang kalau dalam hukum sudah terdakwa itu punya hak juga itu memberi klarifikasi terhadap apa yang diusulkan oleh DPD. Tadi kita sudah sampaikan, sudah periksa yang bersangkutan," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).