Heboh Abu Janda Posting Video Anies Diduga Diedit soal ACT

6 Juli 2022 23:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/6/2022).  Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/6/2022). Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga diedit tidak sesuai dengan isi yang sebenarnya. Video yang dimaksud adalah ketika Anies menjadi pembicara di salah satu kegiatan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
ADVERTISEMENT
Video yang diduga diedit itu diposting oleh Permadi Arya atau Abu Janda melalui akun Instagramnya @permadiaktivis2.
Dari penelusuran kumparan, kegiatan yang dihadiri Anies itu terjadi pada Mei 2020 lalu. Sementara video yang diduga diedit itu diposting Permadi atau yang biasa dipanggil Abu Janda pada Rabu (6/7).
"Pak @aniesbaswedan menjelaskan sistem ACT Aksi Cuan Terus (Parodi) akhirnya jadi jelas setelah dijelaskan pak anies 😂," tulis Abu Janda.
"Bahwa ACT menciptakan suatu sistem di mana.. mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya! Mereka yang membutuhkan memberikan kepada mereka yang berlebih sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik dan ini adalah contoh inivasi profit (CUAN) tapi insya allah this is always fot BENEFIT (keuntungan)," kata Anies dalam video yang diposting Abu Janda.
ADVERTISEMENT
Postingan ini kemudian ramai diperbincangkan. Bahkan, sejumlah publik figur terlihat memberikan komentar terkait postingan itu.
Sementara dari hasil penelusuran kumparan, apa yang dikatakan Anies sangat berbeda dengan penyataan dalam video yang diposting Abu Janda.
Sambutan yang diduga diedit lalu diunggah Abu Janda itu merupakan acara peluncuran program Jakarta Careline yang digelar ACT. Video kegiatan itu juga diunggah oleh ACT di chanel Youtune Aksi Cepat Tanggap pada Sabtu, 2 Mei 2022.
Di video itu, ditampilkan pula sambutan Anies secara utuh dalam acara itu.
Berikut pernyataan Anies: "Situasi inilah yang kemudian membutuhkan dukungan. Karena itu saya menyampaikan apresiasi bahwa ACT langsung bertindak cepat, langsung bertindak tanggap menciptakan suatu sistem di mana mereka yang berpunya memberikan kepada mereka yang kekurangan, mereka yang berlebih memberikan kepada mereka yang membutuhkan. Sistem ini merupakan suatu pendekatan yang amat menarik karena bukan lewat negara tapi lewat antar masyarakat," kata Anies dalam video asli yang dilihat kumparan, Rabu (6/7) malam.
ADVERTISEMENT
Sambutan itu berlanjut sampai akhirnya Anies meminta ACT melanjutkan program inovasi di bidang sosial atau not profit, tapi dampaknya bermanfaat bagi masyarakat.
"Dan teruslah melakukan inovasi. Inovasi bukan hanya di kegiatan komersial for profit, inovasi juga dilakukan di kegiatan sosial not for profit. Dan ini adalah salah satu contoh inovasi gerakan sosial not for profit. Tapi insya Allah this is always for benefit for the people selalu bermanfaat bagi masyarakat," lanjut Anies.
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat sorotan terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.
Kementerian Sosial (Kemensos) pun mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Pencabutan itu berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan.
Pencabutan tersebut ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.
"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir Effendi dalam keterangannya, Rabu (6/7).