Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Heboh Ada Monyet Lepas saat Polisi Geledah Kantor BPBD Jember
1 September 2021 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seekor monyet yang lepas mengalihkan ketegangan saat polisi sedang menggeledah kantor BPBD Jember terkait penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman pasien COVID-19, pada Rabu (1/9).
ADVERTISEMENT
Dua ruangan digeledah. Pertama adalah ruangan Plt Kepala BPBD Jember Moh Djamil dan Kabid II (Kedaruratan dan Logistik) BPBD Jember Penta Satria.
Tiba-tiba seekor monyet hasil evakuasi tim damkar dari rumah warga yang dibawa, lepas. Monyet itu lompat-lompat di depan gedung BPBD Jember. Akibatnya, petugas damkar yang ada di BPBD Jember berupaya menangkap primata itu.
Bahkan, sang monyet meski terikat tali agak panjang sempat melompat ke atas atap salah satu kendaraan yang terparkir di halaman kantor BPBD Jember. Upaya memasukkan monyet ke kandang berhasil dilakukan setelahnya.
Selamet Sugiarto, Petugas Pusat Data dan Informasi UPT PMK BPBD Jember menyatakan monyet itu baru dievakuasi dari rumah seorang warga di sekitar. Karena sebelumnya, ada warga yang rumahnya tiba-tiba didatangi monyet itu.
ADVERTISEMENT
Warga kemudian menangkap dan memberikan monyet itu tali. Karena merasa terganggu dengan tingkah laku monyet, warga kemudian melapor ke UPT Damkar yang juga berkantor di BPBD Jember.
Petugas kemudian mengambil monyet itu dan hendak memasukkan ke dalam kandang. Apa daya, monyet itu berontak dan lari ke arah kantor BPBD Jember. Lokasi rumah warga yang melapor ini jaraknya dekat dengan kantor BPBD Jember.
“Hari ini satu regu PMK telah mengevakuasi hewan liar, yaitu seekor monyet abu-abu. Karena sebelumnya dilapori warga bernama Bapak Siwi, alamat Jalan Sri Tanjung, Lingkungan Krajan, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari,” ujar Selamet.
Untuk sementara waktu, monyet tersebut dipelihara oleh damkar. Siapa pun dipersilakan untuk mengajukan permintaan untuk memelihara hewan liar itu dengan syarat memperlakukannya secara baik.
ADVERTISEMENT
Menurut Selamet, apabila tiada yang bersedia memelihara tentu monyetnya akan dilepasliarkan ke alam bebas. Tindakan pelepasliaran biasanya dilakukan bersama BKSDA.