Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Heboh Vaksin AstraZeneca Ditarik, Ahli Imbau Lapor ke Puskesmas Bila Ada Keluhan
8 Mei 2024 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Vaksin AstraZeneca mulai ditarik dari seluruh dunia di tengah ramai efek samping pembekuan darah (blood clot). Lantas, bagaimana dengan para penerimanya?
ADVERTISEMENT
Pihak AstraZeneca menyebut pihaknya menarik vaksin COVID-19 karena adanya surplus produk pascapandemi.
"Heboh KIPI Astrazeneca, kemungkinan reaksi simpang / kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) berlangsung hitungan jam sampai 1-6 bulan sesudah vaksinasi," kata Stafsus Menkes, dr Ngabila Salama melalui pesan singkat, Rabu (8/5).
"Jadi jika sudah lebih dari 6 bulan mendapat vaksin tentu aman sekali," imbuh ahli lulusan FKM Universitas Indonesia itu.
ADVERTISEMENT
Namun, Ngabila mempersilakan bila hari-hari ke depan ada yang merasakan 'efek' vaksin ini. Khususnya yang dalam rentang 6 bulan disuntik.
"Bisa lapor le puskesmas terdekat atau lewat kader kesehatan di rt setempat atau pengurus RT," katanya.
Ia menjelaskan, ada prinsipnya penerima vaksin merk apa pun harus self observation jadi observasi diri sendiri dan oleh tim penyuntik sampai minimal 1 bulan dari penyuntikan.
Jadi ada keluhan apa pun baik ringan / sedang / berat wajib dilaporkan ke kader, petugas kesehatan, atau pihak yang menyuntikkan. Kemenkes RI memiliki website 7x24 jam pelaporan KIPI vaksin yaitu https://keamananvaksin.kemkes.go.id/index.php/public/home
"Dan ini dipantau realtime oleh Kemenkes RI. Jika ada dugaan KIPI serius akan dibahas kasus demi kasus secara detail bersama pakar lintas program, lintas ilmu, sehingga mendapatkan kesimpulan terbaik," kata dia.
ADVERTISEMENT
Katanya, sampai saat ini sudah > 300 juta dosis vaksin COVID-19 disuntikkan dan 0 dilaporkan dan disimpulkan KIPI serius yang berhubungan langsung dengan vaksin.
"Jika ada keluhan ringan sampai dengan berat dan berlangsung sampai dengan 1 bulan sesudah penyuntikan vaksin merk apa pun harus segera lapor ke petugas kesehatan terdekat / yang menyuntikkan," tutup dia.