Hikmahanto: UNHCR Dicurigai Gagal Cegah Etnis Rohingya Kabur dari Pengungsian

26 Oktober 2024 6:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juhana dalam program DipTalk kumparan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juhana dalam program DipTalk kumparan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
153 warga etnis Rohingya tiba di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (24/10). Mereka tiba setelah berhari-hari terkatung-katung di laut.
ADVERTISEMENT
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana menyebut, mereka adalah para pengungsi yang berasal dari Cox Bazar, tempat penampungan yang dikelola Badan Pengungsian PBB (UNHCR), di Bangladesh.
"Para etnis Rohingya melakukan perjalanan yang berbahaya bukan karena persekusi oleh otoritas setempat melainkan karena UNHCR gagal dalam mengelola tempat penampungan. UNHCR juga gagal dalam mencegah etnis Rohingya dalam menempuh perjalanan beresiko mengarungi lautan," ucap Hikmahanto, dalam keterangannya, Sabtu (26/10).
Menurut Hikmahanto, para pengungsi ini bertaruh nyawa di lautan karena ingin dapat kehidupan yang lebih layak di Malaysia atau Indonesia. Maka, patut dicurigai, tempat penampungan UNHCR di Cox Bazar tidak layak.
Anak-anak terlihat di atas kapal yang membawa pengungsi Rohingya saat berlabuh di lepas pantai Labuhan Haji di provinsi Aceh Selatan, Selasa (22/10/2024). Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
"Bila memang demikian, berarti UNHCR hendak merelokasi para etnis Rohingya ke berbagai negara, termasuk Indonesia, secara ilegal mengingat Indonesia bukan negara peserta Konvensi Pengungsi 1951," terang Hikmahanto.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, etnis Rohingya yang telah diselamatkan dan ditampung di sejumlah lokasi di Indonesia ternyata melarikan diri dan berbaur dengan masyarakat Indonesia.
Tidak ada upaya UNHCR agar etnis Rohingya dicari dan dikembalikan ke tempat penampungan asal di Cox Bazaar.
"Untuk itu pemerintah perlu bertindak tegas terhadap UNHCR atas tindakan tidak terpuji yang merugikan Indonesia," tegas Hikmahanto.
Di samping itu para etnis Rohingya yang diselamatkan perlu untuk ditampung di pulau terpencil yang tidak ada masyarakat lokal hingga nasib mereka ditentukan oleh UNHCR.
Perlu disayangkan pula negara-negara kampiun HAM ternyata lepas tangan atas etnis Rohingya dan membebankan masalah ini kepada Indonesia dengan cara mengapresiasi penyelamatan yang dilakukan oleh otoritas Indonesia.