Hindari Penangkapan, Tiga WNI Disekap Berpindah-pindah oleh Abu Sayyaf

19 September 2018 14:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemlu serah terimakan WNI yang lepas dari panyenderaan di Filipina. (Foto: Dok. Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri)
zoom-in-whitePerbesar
Kemlu serah terimakan WNI yang lepas dari panyenderaan di Filipina. (Foto: Dok. Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri)
ADVERTISEMENT
Ketiga warga negara Indonesia mengalami pengalaman yang melelahkan ketika dalam sekapan Abu Sayyaf selama sekitar 20 bulan. Setiap hari mereka dibawa berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.
ADVERTISEMENT
"Mereka bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Jadi constantly mobile. Setiap hari bergerak, karena ada serangan besar-besaran dari angkatan bersenjata pemerintah, jadi menghindari aparat keamanan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Rabu (19/9).
Menurut Iqbal, mereka disekap di pulau Sulu. Bersama dengan penyekapnya, ketiga WNI bernama Hamdan bin Saleng, Sudarling bin Samansunga serta Subandi bin Sattu dari Sulawesi itu disembunyikan di hutan.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
"Di Pulau Sulu, naik ke hutan, sembunyi ke semak semak," kata Iqbal.
Kondisi mereka saat ini sehat walafiat. Iqbal mengatakan, ketiga WNI itu tidak mengalami penyiksaan selama disekap.
Mereka diculik saat melaut di Sabah, Malaysia, pada 18 Januari 2017 dan dibebaskan di Sulu, Filipina Selatan, pada 15 September 2018. Pada Rabu (19/9), ketiga WNI itu diserahkan kepada keluarganya.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Iqbal, mereka tak langsung pulang ke rumah karena masih harus melakukan penyembuhan psikologis. "Mereka membutuhkan trauma healing. Langsung masuk ke trauma healing," ujar Iqbal.
Ia mengatakan, WNI menjalani trauma healing bukan karena mereka menerima siksaan fisik. Melainkan, hal tersebut adalah tindakan wajib dilakukan bagi siapa saja individu yang baru saja melewati penyanderaan dalam waktu lama.
Terkait sampai kapan waktu penyembuhan trauma, Iqbal tak bisa memastikan. Ia hanya menegaskan, mereka akan berada di trauma healing sampai betul-betul sembuh.
"Sampai dianggap psikolog cukup stabil untuk pulang. Jangan sampai traumanya itu jadi ganjalan hubungannya dengan keluarga," pungkas dia.