Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
HNW: Kalau Putusan MK Dibaca 5 Agustus PKS Dukung Anies, Kami Tak Tersandera
3 September 2024 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Dewan Syura PKS, Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Anies Baswedan soal kondisi partai politik saat ini yang tersandera oleh kekuasaan.
ADVERTISEMENT
HNW membantah pernyataan tersebut, ia mengatakan PKS tidak tersandera oleh kepentingan mana pun.
“Kami PKS dalam faktanya kita dulu mencalonkan Pak Anies tahun 2017, tahun 2024 mencalonkan Pak Anies lagi dan kami tidak merasa tersandera,” kata HNW di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Terkait batalnya PKS mengusung Anies di Pilgub Jakarta, HNW menyinggung soal gagalnya Anies membawa parpol untuk berkoalisi karena kurangnya kursi PKS.
Ia mengungkap putusan MK nomor 60 soal dihapusnya syarat kursi DPRD jadi kunci. Bila saja tak dibacakan 20 Agustus, mungkin saja PKS bisa tetap mencalonkan Anies di Jakarta.
Namun akhirnya, PKS kemudian bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju Plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono.
ADVERTISEMENT
“Kalau dibacakan 5 Agustus saja, nggak ada yang tersandera tuh. Akan dengan sendirinya PKS mencalonkan Pak Anies,” ungkapnya.
“Tapi inilah yang terjadi sekarang, dan bahwa bukti PKS tidak tersandera, adalah bahwa di pilkada di luar jakarta, PKS berkoalisi dengan pihak lain, tidak sepenuhnya dengan kekuasaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pernyataan partai politik tersandera kekuasaan disampaikan Anies dalam video yang bertajuk “Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pendaftaran Pilkada” yang ia unggah tepat sehari setelah ia gagal mendaftar di Pilgub Jakarta.
Anies melontarkan pertanyaan terbuka soal kondisi partai politik saat ini yang menurutnya tidak ada yang bebas dari campur tangan kekuasaan.
“Kalau masuk partai pertanyaannya partai mana yang sekarang tidak tersandera oleh kekuasaan?" ujar Anies dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Jumat (30/8).
ADVERTISEMENT