Ibu di Antapani Bantah Pernah Nikah Siri dengan Penculiknya

16 Desember 2024 21:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salim Aziz, Kuasa hukum Santi Agustina yang merupakan korban penculikan di Antapani, Bandung, beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Salim Aziz, Kuasa hukum Santi Agustina yang merupakan korban penculikan di Antapani, Bandung, beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jajaran penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih mendalami kasus penculikan yang dialami Santi Agustina (49), warga Antapani, beberapa waktu lalu. Didampingi kuasa hukumnya, Salim Aziz, Santi pun telah diperiksa Satreskrim Polrestabes Bandung.
ADVERTISEMENT
“Korban ini memberikan keterangan dalam pemeriksaan kasus yang dialaminya. Ada 51 pertanyaan dari penyidik,” ucap Salim kepada wartawan di Polrestabes Bandung.
Dia mengatakan, dalam proses pemeriksaan terhadap kliennya itu, disampaikan fakta baru. Santi membantah pernah menikah siri dengan tersangka utama penculikan, Donny (48).
“Kami mengklarifikasi bahwa apa yang muncul di beberapa pernyataan itu, kawin siri itu tidak ada terjadi. Itu dituangkan dalam berita acara dan pihak keluarga pun tidak mengetahuinya dan itu tidak pernah ada,” ucapnya.
Salim juga mengatakan selama dalam penguasaan pelaku, Santi mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis.
DAS (48) tersangka utama kasus penculikan Sinta Agustina (49) di Antapani, Bandung. Foto: Robby Bouceu/kumparan
"Selama korban ini dibawa, ia beberapa kali diancam. Diancamnya, seperti dipaehin (dibunuh), tapi (pelaku) dalam kondisi mabuk. Dan sudah ada bau minuman di atas mobil. Duduk di mobil pakai masker mereka," beber dia soal kekerasan verbal oleh pelaku kepada kliennya.
ADVERTISEMENT
"Waktu ibu berusaha melompat di dekat SMA 23. Itu sempat terkunci pintunya, ditarik bahunya, terus kepalanya ditarik ke belakang. Rekan kami sudah ke rumah sakit untuk ambil visum," katanya terkait kekerasan fisik.
Salim juga mendorong penyidik mendalami berbagai aspek dalam kasus ini, termasuk motif penculikan dan penggunaan senjata api jenis SIG Sauer beserta 9 butir peluru kaliber 9 milimeter, yang sempat diungkap saat jumpa pers kasus tersebut, pada Rabu (11/12).
“Kami akan tetap terus konsen pada proses hukumnya. Sementara itu yang bisa saya sampaikan,” kata dia.