ICW soal Prabowo Akan Ampuni Koruptor: Baiknya Fokus Dorong RUU Perampasan Aset

20 Desember 2024 10:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah akan memaafkan koruptor bila mereka mengembalikan hasil korupsinya kepada negara.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Prabowo lebih baik fokus mendorong RUU Perampasan Aset alih-alih berwacana ingin memberikan pengampunan kepada koruptor.
"Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagaimana telah tertuang dalam dokumen Asta Cita terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Koordinator ICW Agus Sunaryanto kepada wartawan, Jumat (20/12).
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto. Foto: Dok. Lipsus kumparan
Sebetulnya, RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas jangka menengah tahun 2025-2029 di DPR. Namun, di tahun-tahun sebelumnya, RUU tersebut masih mengendap, tidak dibahas.
Di pemerintahan kali ini pun, RUU Perampasan Aset tak masuk dalam program legislasi prioritas 2025. Dalam RUU itu menerapkan mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture, yaitu perampasan aset tanpa menunggu pelaku dinyatakan bersalah.
ADVERTISEMENT
Menurut Agus, langkah konkret yang bisa dilakukan Prabowo dalam mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset adalah segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres).
Langkah itu, lanjutnya, perlu dilakukan agar menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama untuk segera dibahas di DPR.
"Selain itu, ketika RUU ini disahkan, juga dapat memulihkan aset negara untuk kemudian dimanfaatkan dalam mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah," kata dia.
Adapun rencana pengampunan koruptor itu disampaikan Prabowo saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
Kegiatan Prabowo bertemu mahasiswa Indonesia di Al-Azhar itu merupakan rangkaian dari lawatan luar negerinya di Mesir pada 17–19 Desember 2024.
"Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat," tutur Presiden Prabowo dikutip dari Sekretariat Presiden, Kamis (19/12).
ADVERTISEMENT
"Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya," lanjut dia.
Eks Menteri Pertahanan RI ini menjelaskan, cara mengembalikan hasil curian itu dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Menurutnya, cara itu dapat digunakan.
Prabowo juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum.
“Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” ucap Prabowo.
“Tetapi, kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” tambah dia.