Imam Asal Tunisia Dideportasi dari Prancis usai Dituding Sebut Yahudi Musuh

23 Februari 2024 6:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Prancis. Foto: Benoit Tessier/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Prancis. Foto: Benoit Tessier/REUTERS
ADVERTISEMENT
Seorang imam asal Tunisia, Mahjoub Mahjoubi, dideportasi dari Prancis usai dituding menyebarkan kebencian terhadap perempuan dan Yahudi. Dilansir AFP, Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Damanin, menyebut Mahjoubi dikirim kembali ke negaranya kurang dari 12 jam setelah ia ditangkap.
ADVERTISEMENT
Darmanin menyebut, keputusan untuk mendeportasi Mahjoubi ini sebagai "contoh" penerapan undang-undang imigrasi yang baru disahkan. Undang-undang itu, kata Darmanin, bisa "membuat Prancis lebih kuat."
"Ketegasan adalah aturannya," kata Darmanin dilansir AFP, Jumat (23/2).
Deportasi Mahjoubi ini berawal saat pria yang menjadi imam di kota kecil Bagnols-sur-Ceze, Prancis selatan, itu berkhotbah pada Februari lalu. Dalam khotbahnya, Mahjoubi dituding telah memberikan gambaran soal "Islam yang tidak toleran dan penuh kekerasan."
Khotbah Mahjoubi ini dianggap bisa mendorong perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Prancis, diskriminasi terhadap perempuan, serta menciptakan ketegangan dengan komunitas Yahudi.
Mahjoubi dalam khotbahnya disebut menyerukan "penghancuran masyarakat Barat" dan mengeklaim "orang-orang Yahudi sebagai musuh."
Pengacara Mahjoubi, Samir Hamroun, memastikan ia akan mengajukan banding terhadap pengusiran tersebut.
ADVERTISEMENT
Tahun lalu Prancis juga pernah mendeportasi seorang imam asal Maroko dan seorang warga negara Aljazair yang merupakan pejabat di sebuah masjid di tahun 2018.
Pada tahun 2020, Presiden Emmanuel Macron menyebut niatnya mengakhiri izin tinggal sekitar 300 imam yang berasal dari berbagai negara di Prancis. Sejak Januari 2024 pun, belum ada lagi imam atau pemuka agama Islam dari luar negeri yang mendapatkan izin tinggal di Prancis.