Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Imbas Kasus Brimob Polda Riau, Polri Tegaskan Tak Ada Aturan Setor ke Atasan
7 Juni 2023 18:48 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polri buka suara soal kasus yang melibatkan anggota Batalyon A Pelopor Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, yang mengaku memberikan setoran ke komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora sebesar Rp 650 juta.
ADVERTISEMENT
Andry menguak setoran itu karena kecewa dimutasi atasannya ke Pekanbaru, 200 km dari Rohil, kota tempatnya berdinas sebelumnya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tidak ada aturan yang mengharuskan anggota memberikan setoran ke atasan.
"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran ya, jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh, ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6).
Ramadhan menegaskan, jika terbukti ada anggota yang memberi maupun menerima uang setoran tersebut pasti langsung ditindak tegas.
'Nyanyian' Bripka Andry
Bripka Andry Darma Irawan viral di medsos usai mengunggah percakapan WhatsApp dengan komandannya. Andry mengaku telah menyetor uang hingga Rp 650 juta ke atasannya itu selama bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Hal itu dia ungkapkan setelah permohonan untuk pembatalan mutasinya tidak diterima. Andry sebelumnya mendapat mutasi ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
"Saya Bripka Andry Darma Irawan, sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, dimutasi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," kata Andry dalam postingan di akun Instagram miliknya.
Surat perintah mutasi itu keluar pada 2 Maret, kemudian pada 8 Maret ia sudah harus menghadap ke tempat barunya. Andry lalu menemui Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya. Sebab ia sedang mengurus ibu kandungnya yang sakit komplikasi.
"Kombes Pol RLG selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan, Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," kata Andry dalam caption di akun Instagram miliknya.
ADVERTISEMENT
Setelah mendengar penjelasan itu, Andry mengungkapkan apa saja yang telah ia lakukan untuk satuannya. Salah satunya mencari dana dari luar kantor yang ditransfer ke rekening pribadi PHS.
"Mohon izin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon. Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp 650 juta ada bukti-bukti transfernya," tutur Andry dalam akun Instagramnya.
Perintah mencari uang itu terjadi sejak Oktober 2021 hingga Februari 2023. Uang yang didapat dari "rekanan di lapangan" itu mencapai Rp 650 juta dan disetor ke rekening pribadi PHS.
"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon. Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol PHS dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol PHS mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, menurut Andry, Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, menegaskan tidak menerima uang tersebut. Dia juga meminta Andry menjalankan mutasi yang sudah diputuskan.
"Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru," tulis Andry soal jawaban Kombes Ronny.