Imbas Serangan di Gaza, Maladewa Larang Warga Israel Datang

3 Juni 2024 7:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Maladewa Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Maladewa Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah Maladewa memutuskan akan melarang warga negara Israel memasuki wilayah mereka. Keputusan ini diambil usai meningkatnya kemarahan akibat serangan Israel di Gaza yang kini telah menewaskan lebih dari 36 ribu jiwa.
ADVERTISEMENT
Dilansir Middle East Eye, Kantor Kepresidenan Maladewa menyebut pihak kabinet memutuskan untuk mengubah undang-undang mereka terkait izin masuk ke Maladewa. Dalam perubahan undang-undang tersebut, pemegang paspor Israel akan dilarang masuk dan mereka akan membentuk "subkomite untuk mengawasi hal itu".
Maladewa adalah salah satu destinasi wisata yang cukup populer di Israel. Setiap tahunnya, hampir 11 ribu pemegang paspor Israel yang masuk ke sana.
Menanggapi keputusan itu, Kementerian Luar Negeri Israel merekomendasikan warganya untuk tak melakukan kunjungan atau berlibur ke Maladewa. Rekomendasi itu juga berlaku bagi warga Israel pemegang kewarganegaraan ganda.
"Bagi warga negara Israel yang sudah berada di Maladewa, disarankan untuk keluar karena jika berada dalam kesulitan dengan alasan apa pun, akan sulit bagi kami membantunya," kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan, dilansir Middle East Eye, Senin (3/6).
Seorang anak laki-laki Palestina mencari puing-puing di lokasi serangan Israel sehari sebelumnya di sebuah kamp pengungsi internal di Rafah di Jalur Gaza selatan (28/5/2024). Foto: EYAD BABA/AFP
Hingga Minggu (2/6), serangan membabibuta pasukan penjajah Israel di wilayah Gaza telah menewaskan 36.439 warga Gaza. Sekitar 60 orang di antaranya terbunuh dalam waktu 24 jam terakhir.
ADVERTISEMENT
Mayoritas dari korban tewas adalah anak-anak dan perempuan yang merupakan warga sipil. Padahal Israel selalu berdalih serangan yang mereka tujukan ke Gaza adalah untuk menaklukkan kelompok Hamas.
Selain ke warga sipil yang berada di kawasan pengungsian, Israel juga menyerang petugas medis di rumah sakit dan fasilitas kesehatan serta jurnalis. Ketiga kelompok ini termasuk kelompok yang dilindungi dan seharusnya tidak boleh diserang dalam aturan perang dunia.