Imigrasi Masih Koordinasi Pemulangan Jenazah WNI Korban Salah Tembak di Texas

12 Oktober 2022 18:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan (tengah) dalam sebuah acara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan (tengah) dalam sebuah acara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Semarang belum mengetahui kapan jenazah WNI korban salah tembak di Texas, Novita Kurnia Putri (26) alias Vita Brazil, akan dipulangkan ke Indonesia. Mereka masih terus berkoordinasi dengan kedutaan.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, mereka masih menunggu kabar dari kedutaan terkait pemulangan jenazah Novita.
"Kalau kita menunggu. Koordinasi dengan kedutaan kita yang ada di Amerika. Masih menunggu update beritany, seperti apa dan kita akan laporkan ke pimpinan," kata Guntur di kantornya, Rabu (11/10).
Novita Kurnia Putri alias Vita Brazil. Foto: Dok. gofundme
Meski belum mengetahui kapan jenazah Novita akan diterbangkan ke Indonesia, ia mengatakan pesawat yang membawa jenazah Novita direncanakan landing di Bandara Soekarno-Hatta.
"Untuk landing informasi di Soekarno-Hatta. Ke Semarangnya [pesawat] domestik," jelas Guntur.
Ia menyebut, tidak ada masalah dalam dokumen keimigrasian Novita. Sebab paspor milik Novita semua sesuai prosedur.
"Tidak ada masalah dalam pembuatan paspor, tidak ada yang melanggar ketentuan dan sesuai SOP," kata Guntur.
Lokasi penembakan WNI Novita Kurnia Putri di Bald Mountain, Texas, pada Selasa (4/10/2022), waktu AS. Foto: Facebook/BexarCoSheriff
Novita tewas diberondong oleh dua orang remaja di rumahnya di Texas, Amerika Serikat, pada 4 Oktober 2022 dini hari. Ia menjadi korban penembakan salah sasaran.
ADVERTISEMENT
Penembak menargetkan rumah di sebelah Novita, tapi justru menembaki rumah Novita.
KJRI Houston menyebut, pemulangan jenazah Novita diperkirakan akan berlangsung lebih lama, tidak hanya karena menunggu penerbitan sertifikat kematian.
Dikutip dari Indonesia.go.id, ada pula beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan repatriasi.
Berikut syarat yang harus dipenuhi:
Sampai saat ini, KJRI Houston dan Kemlu berkomitmen akan terus membantu pemulangan jenazah Novita ke kampung halamannya