Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Impian Nurhayati Menikah di 2019 Pupus karena Dibunuh Eks Sekuriti
7 Januari 2019 20:18 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
Kakak kandung Nurhayati, Nurlela, menceritakan keinginan adiknya yang belakangan disampaikan kepadanya.Rupanya, Nurhayati ingin menikah pada 2019.
ADVERTISEMENT
Namun, semua impian itu musnah. Haris, pria yang pernah menyatakan cinta kepada Nurhayati, justru membunuhnya di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
“Dia (Nurhayati) pernah bilang 2019 ingin nikah. Cari suami yang benar-benar baik untuk dia. Tapi sampai sekarang belum pernah ada yang dikenalin,” kata Nurlela di kediamannya, Jalan Kali Baru Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (7/1).
Menurut Nurlela, adik bontotnya itu pernah menikah delapan tahun yang lalu. Namun usia pernikahannya tidak lama. Sekitar satu tahun dia bercerai. Dari pernikahan itu, wanita 36 tahun tersebut tidak memiliki anak.
“Dia pernah nikah delapan tahun yang lalu. Udah cerai, nikah cuma satu tahun. Setelah itu dia enggak pernah bawa cowok lagi,” kata Nurlela.
ADVERTISEMENT
Menurut Nurlela, jika adiknya serius dengan salah satu cowok, maka ia akan mengenalkannya kepada keluarga. “Sampai sekarang si enggak ada,” kata Nurlela.
Kini, Nurlela tak bisa berharap banyak. Dia hanya ingin Haris dihukum berat, bila perlu dihukum mati.
“Saya harap dihukum seberat-beratnyalah. Nyawa dibalas nyawa. Hukuman matilah,” ujar dia.
Nurhayati ditemukan bersimbah darah di lorong lantai 16 Tower Chrysant Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Sekuriti yang menemukannya langsung membawa Nurhayati ke RSUD Cempaka Putih, namun di rumah sakit nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal dengan sembilan luka tusuk.
Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Nurhayati, Haris di Klender, Jakarta Timur, Minggu (6/1). Pria yang pernah bekerja sebagai sekuriti Apartemen Green Pramuka itu tega membunuh Nurhayati karena sakit hati. Pria 24 tahun itu terancam pasal 351 dan 338 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Jenazah Nurhayati sendiri sudah dimakamkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (7/1). Jenazah dikuburkan sekitar pukul 09.00 WIB.