Importir Belum Tahu Ada Varian Samyang yang Halal

28 September 2017 14:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mi Samyang halal dan haram (Foto: Berbagai sumber)
zoom-in-whitePerbesar
Mi Samyang halal dan haram (Foto: Berbagai sumber)
ADVERTISEMENT
Mie instan asal Korea, Samyang mendapatkan sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk merek Green Samyang. Ada tiga rasa dari Green Samyang yang dinyatakan tidak mengandung bahan dari babi.
ADVERTISEMENT
kumparan (kumparan.com) lantas mencari supermarket yang menjual makanan khas dari Korea ini di daerah Jakarta Selatan. Namun, samyang yang sudah halal ini masih belum dijumpai di supermarket tersebut.
Sedangkan perusahaan importir samyang instan ke Indonesia, PT Koin Bumi belum mengetahui sudah adanya sertifikasi halal dari MUI untuk produk baru mi tersebut.
"Saya baru juga dapat berita dari Anda terkait masalah samyang," kata Impor Manajer PT Koin Bumi (Mu Gung Hwa), Kamsul Idris, saat dihubungi, Kamis (28/9).
Samyang yang belum ada label Green/halal. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Samyang yang belum ada label Green/halal. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Idris menjelaskan, pihaknya sudah tidak berhubungan dengan produsen samyang sejak Januari kemarin. Hal tersebut dikarenakan pihak samyang saat itu tidak kooperatif untuk mengikuti aturan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami minta izin kelengkapan dari samyangnya sendiri, tapi mereka sepertinya tidak kooperatif," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Namun, sejak mendapatkan informasi Samyang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, maka tak menutup kemungkinan pihaknya akan mulai menjalin kerjasama lagi.
"Coba aja nanti kami funding lagi ke samyang mereka, karena kalau kami order tergantung mereka, mau menerima kita atau tidak," sebut Idris.
Samyang yang belum ada label Green/halal. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Samyang yang belum ada label Green/halal. (Foto: Aria Pradana/kumparan)