Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Infografik: Ganjil Genap Jakarta Kembali Diterapkan di 25 Titik
26 Mei 2022 17:03 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Mobilitas masyarakat di DKI Jakarta kini mulai normal seperti sebelum pandemi COVID-19. Hal ini menimbulkan kemacetan di pagi dan sore hari.
ADVERTISEMENT
Terkait ini, Pemprov DKI kembali memberlakukan ganjil-genap di 25 titik. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan ganjil-genap di 13 ruas jalan yang tengah berlaku, tak sanggup lagi mengatasi kepadatan lalu lintas saat ini.
"Dari evaluasi setelah (ganjil genap) diterapkan hanya pada 13 ruas jalan itu terjadi peningkatan volume di sana. Sementara dari hasil analisis, begitu diterapkan secara utuh jaringan lalu lintas di 25 ruas, volume lalu lintas landai,” kata Syafrin saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Rabu (25/5).
Oleh sebab itu, pemerintah DKI akan menerapkan ganjil genap di 25 titik mulai 6 Juni 2022 mendatang. Kebijakan tersebut merujuk pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019.
Lantas, di mana saja 25 titik ganjil genap yang akan berlaku? Simak selengkapnya pada infografik di atas.
ADVERTISEMENT