Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Infografik: Update Kombinasi Booster COVID-19 di Indonesia
21 Juni 2022 16:43 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran bernomor SR.02.06/C/2740/2022. Surat edaran itu terkait penambahan regimen vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan atau booster.
ADVERTISEMENT
Di dalam surat tersebut, Kemenkes meng-update kombinasi vaksin booster untuk masyarakat. Booster atau dosis ketiga memang dapat menggunakan merk vaksin yang berbeda dengan vaksin primer.
Bagi mereka yang vaksin primer atau pertamanya menggunakan Sinovac, misalnya, booster dapat menggunakan Sinovac sebanyak satu dosis. Selain itu, penerima Sinovac juga dapat menggunakan Pfizer, Moderna, Sinopharm, dan AstraZeneca.
Sementara itu, penerima vaksin primer AstraZeneca dapat melakukan booster dengan AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer. Dosisnya pun berbeda-beda tiap jenis vaksin.
Informasi lengkap terkait kombinasi vaksin booster dapat dilihat dalam infografik di atas.