Ingat! Crowd Free Night Mulai Berlaku di Jakarta Setiap Hari

6 Februari 2022 19:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas berjaga menghalau kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman saat Crowd Free Night Tahun Baru 2022 (1/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berjaga menghalau kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman saat Crowd Free Night Tahun Baru 2022 (1/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menerapkan crowd free night (CFN) di wilayah Jakarta. Kebijakan ini diterapkan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah lonjakan kasus corona.
ADVERTISEMENT
CFN berlaku pada pukul 24.00-04.00 WIB. Kebijakan tersebut sudah diterapkan mulai tanggal 5 Februari 2022.
"Iya benar (diterapkan CFN di Jakarta). Berlaku setiap hari" kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Sambodo pada Kamis (3/2), mengatakan akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait pembatasan mobilitas. Menurutnya pembatasan mobilitas diperlukan untuk menekan penularan virus corona.
"Salah satu upaya menekan penularan COVID-19 adalah dengan membatasi mobilitas. Nah, dalam rangka membatasi mobilitas itu kan banyak cara," kata Sambodo.
Kasus COVID-19 di Jakarta kembali meningkat beberapa waktu terakhir. Data per 5 Februari 2022 ada 59.807 kasus aktif corona di Jakarta.
Adapun lokasi CFN sebagai berikut:
Ditlantas
ADVERTISEMENT
Jakarta Pusat
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Barat
Jakarta Timur