Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ini Daftar 10 Nama yang Lolos Capim KPK, Johan Budi Gagal
1 Oktober 2024 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan calon Dewas (Cadewas) KPK telah rampung melaksanakan tes wawancara dan kesehatan bagi masing-masing 20 orang Capim dan Cadewas KPK.
ADVERTISEMENT
Setelah menggelar tahapan tersebut beberapa waktu lalu, Pansel KPK pun telah menyaring masing-masing 10 nama Capim dan Cadewas KPK yang diserahkan ke Presiden Jokowi siang tadi, Selasa (1/10).
Dari daftar 10 besar tersebut, tak ada nama eks juru bicara KPK Johan Budi yang lolos seleksi wawancara. Artinya, Johan Budi gagal.
Kriteria Utama: Integritas
Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria, mengungkapkan kriteria utama yang digunakan dalam menentukan para calon yang lolos tersebut.
"Bahwa kriteria yang kita tetapkan dalam memilih Capim dan Cadewas ini adalah, satu integritas, dua kapabilitas, tiga adalah akseptabilitas. Jadi reputasi dan kemudian kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menentukan," kata Arif saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (1/10).
ADVERTISEMENT
Proses penetapan kriteria tersebut, lanjutnya, tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel KPK, tetapi juga melibatkan masukan dari berbagai kalangan.
Mulai dari akademisi, pebisnis, hingga organisasi masyarakat sipil (CSO), semuanya diundang untuk memberikan pandangan mengenai sosok ideal yang diperlukan untuk menjadi pimpinan dan Dewas KPK.
Selain mempertimbangkan kriteria utama, Pansel juga memperhatikan rekam jejak para calon melalui masukan dari berbagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menilai. Menurut Arief, masukan dari masyarakat juga menjadi salah satu komponen penting yang tidak diabaikan dalam proses seleksi.
Berikut daftar lengkap 10 besar nama Capim KPK yang telah disampaikan kepada Presiden Jokowi:
ADVERTISEMENT