Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ini Tampang Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai
16 Desember 2024 7:06 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), telah ditangkap oleh polisi, Senin (16/12) dini hari. Dia kini telah diamankan di Polres Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
"Sudah diamankan di Polres Metro Jaktim ya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi.
Berdasarkan foto yang kumparan terima, tampak George tengah duduk di kasur saat hendak diamankan polisi. Dia terlihat mengenakan baju dan celana berwarna hitam.
Polisi belum membeberkan lebih jauh terkait detail penangkapan. Baik lokasi, hingga bukti apa saja yang turut diamankan dari tempat pelaku.
Detail tersebut baru akan disampaikan dalam konferensi pers pagi ini di Polres Metro Jaktim.
Penganiayaan
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh George terhadap perempuan berinisial DAD (19) ini terjadi pada 17 Oktober 2024. DAD adalah karyawan di toko roti keluarga George.
Dalam potong video yang beredar di media sosial, tampak George mengenakan kaus biru dan celana pendek tiba-tiba datang ke toko dan memarahi pegawai.
ADVERTISEMENT
Dia terlihat melempar kursi kepada korban. Dia juga memaki pegawai lainnya. Tak lama, DAD tampak ditarik keluar dari area dalam toko dengan kondisi kepala berdarah.
Dari video itu juga terlihat pelaku sesumbar bahwa dia kebal hukum.
Naik Penyidikan
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Penyidik sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan, termasuk sang anak bos toko roti itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pria itu menganiaya korban karena sakit hati.
"Sakit hati (motifnya). Karena korban tidak mau disuruh mengantar makanan," kata Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, melalui pesan singkat pada Minggu (15/12).
Sudah ada empat orang yang diperiksa terkait kasus ini termasuk terlapor. Tapi, dia belum mengungkapkan status hukum terlapor saat ini, apakah sudah jadi tersangka atau belum.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah memintai keterangan 4 orang termasuk terlapor," ucap dia.
Dilaporkan Oktober, Kenapa Baru Ditangkap Sekarang?
Pelaporan terhadap George ini sudah hampir dua bulan lalu, namun baru hari ini dia ditangkap. Kasusnya pun baru naik penyidikan.
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Dia mengatakan, penyidik memerlukan waktu dalam mengumpulkan alat bukti.
“Perkara yang dilaporkan tersebut oleh penyidik telah memprosesnya dengan jelas, profesional dan prosedural serta membutuhkan waktu dalam rangka pengumpulan alat bukti,” kata Nicolas, Minggu (15/12).
“Apabila minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa upaya paksa terhadap pelaku,” kata dia.
“Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik/penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT