Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ipda Rudy Soik Melapor ke Komnas HAM: Ini Sudah Berlebihan
26 Oktober 2024 1:32 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ipda Rudy Soik, mantan anggota Polri yang dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), melapor ke Komnas HAM. Menurutnya, teror dan intimidasi pada dirinya dan keluarganya tak bisa ditolerir lagi.
ADVERTISEMENT
Isu yang berkembang di tengah masyarakat, Ipda Rudy dikenai sanksi PTDH karena upayanya mengungkap praktik mafia bahan bakar minyak (BBM). Ia pun mendapatkan teror dan intimidasi yang menurutnya sudah kelewatan.
Menanggapi hal itu, ia bersama kuasa hukumnya melapor ke Komnas HAM.
“Memang kenapa saya harus datang buat laporan karena tindakan-tindakan ini sudah berlebihan,” ujarnya di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Jumat (25/10).
“Bahkan istri saya tangannya diremas, dibentak, divideokan, seperti itu sebagai suami kita tidak Terima,” sambungnya.
Menurut kuasa hukum Rudy, Judianto Simanjuntak, apa yang diterima oleh kliennya beserta keluarga diduga melanggar HAM. Karena itu lah mereka melapor.
“Supaya Komnas HAM bisa memberikan perlindungan hukum terhadap Pak Rudy Soik karena di sini ada dugaan pelanggaran HAM soal pemberhentian dan tindakan intimidasi yang dialami Pak Rudy dan keluarganya,” terangnya di tempat dan waktu yang sama.
ADVERTISEMENT
Ia pun menyebut kasus yang dihadapi Rudy sangat lah darurat. Judianto menyebut, Komnas HAM akan mendalami dugaan oknum kepolisian yang melakukan intimidasi kepada Rudy.
“Itu sangat-sangat darurat dilakukan Komnas HAM untuk memberikan pelindungan. Karena bagaimana pun apakah nanti ada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam melakukan intimidasi. Itu yang akan diselidiki oleh Komnas HAM,” jelasnya.
Menanggapi laporan ini, komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan menyebut kasus Rudy kena PTDH karena membongkar mafia BBM menjadi atensi pihaknya.
“Jadi ini menjadi atensi kami karena memang persoalan BBM ini akan menguntungkan perekonomian, apalagi jatah-jatahnya nelayan yang kemudian diambil oleh segelintir orang. Apalagi kemudian ada institusi dan negara yang kemudian terlibat,” ujarnya di tempat dan waktu yang sama.
ADVERTISEMENT
Setelah menerima laporan, Hari mengaku akan lanjut memberikan perlindungan pada Rudy.
“Dari laporan ini kami akan menaikkan kasus ini. Kita akan analisis terlebih dahulu, di mana kalau memang ini nanti pemantauan, berarti akan turun ke pemantauan, kalau misalnya ada unsur mediasinya, ya kita akan masukkan ke mediasi. Tapi tentu saja yang awal kita berikan adalah bagaimana memberikan perlindungan terhadap pengadu,” jelas dia.
Selain itu, menurut Hari, Komnas HAM akan berupaya untuk berkoordinasi dengan Kapolri atau pengawas kepolisian karena dalam kasus ini, oknum polisi menjadi terduga pelaku intimidasi pada Rudy.
“Dari tindakan intimidasi dan sebagainya. Mungkin kami akan nanti ke depannya juga akan koordinasi dengan Kepolisian terkait hal ini. Karena ini statusnya terduga pelaku-pelakunya adalah propam, polda, kemudian reskrimsus polda. Sehingga kita harus koordinasi dengan Kapolri ataupun pengawas markas polri,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT