Israel Larang Badan Kemanusiaan PBB Urusan Pengungsi Palestina UNRWA di Gaza

29 Oktober 2024 10:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang wanita Palestina berjalan melewati tembok rusak berlogo UNRWA di sebuah kamp pengungsi internal di Rafah di Jalur Gaza selatan (28/5/2024). Foto: EYAD BABA/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Seorang wanita Palestina berjalan melewati tembok rusak berlogo UNRWA di sebuah kamp pengungsi internal di Rafah di Jalur Gaza selatan (28/5/2024). Foto: EYAD BABA/AFP
ADVERTISEMENT
Israel mengesahkan Undang Undang (UU) melarang operasional badan PBB yang mengurusi pengungsi Palestina (UNRWA), Senin (29/10). Meski dilarang di Israel kebijakan ini berpengaruh pada operasional UNRWA di Gaza.
ADVERTISEMENT
Menurut sejumlah anggota parlemen yang mengurusi pengesahan UU itu, keputusan diambil lantaran keterlibatan sejumlah anggota UNRWA dalam serangan Hamas ke Israel 7 Oktober 2023 lalu.
"Para pekerja UNRWA terlibat aktivitas terorisme terhadap Israel harus bertanggung jawab. Menghindari krisis kemanusiaan di Gaza sangat penting, bantuan kemanusiaan berkelanjutan harus tetap tersedia di Gaza sekarang dan di masa depan," kata Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu seperti dikutip dari Reuters.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-79 di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York City pada 27 September 2024. Foto: Charly Triballeau/AFP
"Dalam 90 hari sebelum UU berlaku, dan setelahnya, kami siap bekerja dengan minta internasional demi memastikan Israel melanjutkan fasilitasi bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza tanpa mengancam keamanan Israel," sambung dia.
Parlemen Israel turut pula mengesahkan adendum yang melarang kontak antara Pemerintah Israel dan UNRWA. Tapi, aturan ini bisa dibatalkan pada masa mendatang.
ADVERTISEMENT
Kepala UNRWA Philippe Lazzarini menyebut larangan Israel sebagai preseden berbahaya yang bertujuan menentang piagam PBB. Dia turut menyatakan Israel melanggar kewajiban hukum internasional.
Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina. Foto: Angela Weiss/AFP
"Ini adalah yang terbaru pada kampanye mendiskreditkan dan mendelegitimasi perannya dalam menyediakan bantuan dan layanan pembangunan manusia bagi pengungsi Palestina," ucap Lazzarini.
UNRWA mempekerjakan puluhan ribu orang. Tugas utama mereka membantu bantuan pendidikan, kesehatan, kemanusiaan bagi jutaan pengungsi Gaza di Tepi Barat, Yordania, Lebanon dan Suriah.
PBB pada Agustus lalu menyebut, sembilan staf UNRWA terlibat serangan Hamas ke Israel 7 Oktober 2023 lalu. Mereka memastikan seluruh anggota itu sudah dipecat.
Adapun Israel pekan lalu mengumumkan kematian seorang komandan Hamas yang bekerja sebagai relawan UNRWA. Komandan ini turut memimpin serangan Hamas ke Israel.
ADVERTISEMENT