Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Istana Jelaskan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Pemilik Sertifikasi Sebelum 2024
2 Desember 2024 19:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengakui gaji guru Non-ASN yang memiliki sertifikasi sebelum tahun 2024 naik Rp 500 ribu sehingga menjadi Rp 2 juta.
ADVERTISEMENT
Sementara, kata Hasan, guru yang baru mendapatkan sertifikasi pada 2024 akan langsung mendapatkan tambahan dari tunjangan sebesar Rp 2 juta pada 2025 mendatang.
“Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024, ia kan memang sudah punya tunjangan guru non-ASN. Yang punya sertifikasi sebelum tahun 2024 kan memang sudah punya tunjangan Rp 1,5 juta. Nah, ia nanti pada tahun 2025 jadi Rp 2 juta,” ujar Hasan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12).
“Tapi guru non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024, ya kan, tahun 2024 ada sekitar Rp 600 ribu ASN maupun Non-ASN yang dapat sertifikat. Tahun 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan dari tunjangan sebesar Rp 2 juta,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Maka, kata Hasan, guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024 tak merintis dari Rp 1,5 juta dahulu tapi langsung menjadi Rp 2 juta.
Untuk guru ASN, Hasan membeberkan guru yang punya sertifikat sebelum 2024 memang sudah punya tunjangan sebesar satu kali gaji.
“Guru ASN kan banyak, yang baru dapatkan sertifikat di tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah mereka ini yang mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji juga,” ucapnya.
Hasan menegaskan yang perlu diingat adalah komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Pasalnya, kata dia, tambahan dana kesejahteraan guru mencapai Rp 16,7 triliun.
“Itukan ratusan ribu (guru) yang mendapatkan peningkatan kesejahteraan dari sana,” pungkas Hasan.