Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi mengubah nama sejumlah kementerian dalam Kabinet Indonesia Maju. Seperti, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
ADVERTISEMENT
Perubahan nama Kemenpar itu mengundang tanya apakah Badan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang semula merupakan lembaga non-kementerian, kini melebur bersama Kementerian Pariwisata atau masih berdiri sendiri.
Begitu juga penggabungan Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang relevansinya dianggap membingungkan dan dianggap harusnya berada di bawah Kemenko Perekonomian.
Mensesneg Pratikno menjelaskan, nantinya Bekraf akan dilebur ke Kemenpar. Sehingga Bekraf tak akan lagi berdiri sendiri sebagai sebuah badan.
"Kalau badan kan enggak perlu. Kalau nomenklatur kabinet hanya itu, jadi cuma Dikti dikembalikan (ke Kemendikbud), kedua Bekraf digabung (Kemenpar), ditambah Maritim digabung Investasi," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Sementara itu, terkait kursi wakil-wakil menteri (wamen), Pratikno meminta masyarakat menunggu keputusan Jokowi. Namun Pratikno menyebut jumlah wamen lebih sedikit daripada zaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
ADVERTISEMENT
"Belum, kita sedikit. zaman Pak SBY dulu kan sampai 18, sekarang masih belum. Nanti kalau sudah tanda tangan baru (disampaikan)," katanya.
Saat ini, urusan ekonomi kreatif masuk ke dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparek) yang kini dipegang Wishnutama.
Selanjutnya urusan investasi dilebur ke Kemenko Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang kembali dipimpin Luhut Binsar Panjaitan. Sementara urusan pendidikan tinggi (Dikti) ada di bawah Kemendikbud yang dipimpin Nadiem Makarim.
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya mengatakan perubahan tersebut hanya berupa penambahan di kementerian tertentu. Sehingga, tidak ada perubahan yang begitu krusial.
"Itu bukan perubahan yang krusial, dalam artian akan ada perpindahan yang besar, sistematis atau kemudian akhirnya mengubah suatu kementerian, tidak. Hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, itu pun tidak dibubarkan," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
ADVERTISEMENT