Istri di Sukabumi yang Disiram Air Keras oleh Suami Meninggal di RSHS Bandung

14 Januari 2025 12:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gagan (kiri) di kantor polisi. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Gagan (kiri) di kantor polisi. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Dedeh Kurniasih (46 tahun), salah satu korban penyiraman air keras di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, meninggal pada Senin (13/1). Dedeh mengembuskan napas terakhir di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung (RSHS) pukul 20.45 WIB.
ADVERTISEMENT
Sebelum meninggal, Dedeh dirawat intensif di ruang perawatan luka bakar bersama kedua anaknya, Angga (11 tahun) dan Sarif Alfian (18 tahun), yang juga korban peristiwa ini. Meski mendapatkan penanganan terbaik, kondisi Dedeh terus memburuk akibat parahnya luka bakar.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, membenarkan kabar meninggalnya Dedeh. Ali juga mengungkapkan situasi ini berpotensi mengubah proses hukum terhadap pelaku yakni suami Dedeh, Gagan (59 tahun). "Sedang kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan untuk penerapan pasalnya," kata dia, Selasa (14/1).
Ketua RT 27 Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Ujang Nandar, menyebut jenazah Dedeh sedang dalam perjalanan menuju rumah duka. "Meninggal tadi malam sekira pukul 20.45 WIB. Pihak RSHS Bandung menelepon ke saya dan desa. Sekarang jenazah di perjalanan menuju rumah duka," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Warga telah siap menyambut kedatangan jenazah. Namun kedua anak Dedeh, Angga dan Sarif, tidak bisa pulang karena masih menjalani tahap penyembuhan di rumah sakit. "Hari ini kedua anaknya rencana operasi kedua. Untuk Ibu Dedeh, seharusnya hari ini juga akan ditindak lagi, tetapi kondisinya mungkin tidak kuat," kata Ujang.
Diketahui, Gagan (59 tahun) menjadi tersangka Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah melakukan penyiraman air keras terhadap istri dan anak tirinya. Perkara ini bermula saat Dedeh dan Gagan terlibat adu mulut di rumah mereka di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, pada 29 Desember 2024.
Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, Arum, yang mendampingi keluarga korban, mengungkapkan rasa dukanya. "Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah Bu Dedeh Kurniasih korban penyiraman air keras," tulisnya pada Selasa (14/1).
ADVERTISEMENT