Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Istri Doni Salmanan Diperiksa 11 Jam di Bareskrim, Status Masih Saksi
16 Maret 2022 5:31 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa istri Doni Salmanan yakni Dinan Nurfajrina di Gedung Bareskrim , Jakarta Selatan, Selasa (16/3). Dinan diperiksa sebagai saksi terkait kasus platform trading Quotex .
ADVERTISEMENT
Dinan diperiksa sejak pukul 13.45 WIB didampingi pengacaranya Ikbar Firdaus. Dia baru keluar sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (16/3). Pemeriksaan Dinan sekitar 11 jam oleh penyidik.
"Sudah pulang (pukul 01.54 WIB)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada kumparan.
Reinhard belum menjelaskan terkait materi pemeriksaan terhadap Dinan.
Doni Salmanan sendiri baru menikah dengan Dinan Fajrina. Mereka diketahui menikah sekitar Desember 2021 lalu. Pernikahannya pun cukup mewah seperti tampak di akun instagram @donisalmanan.
Dalam kasus tersebut, menurut pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, kliennya telah mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan istrinya sendiri yakni bernama Dinan Nurfajrina.
“Iya betul [pengajuan penahanan]. Penjamin istrinya,” kata Ikbar kepada kumparan, Kamis (10/3).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ikbar menjelaskan surat penangguhan penahanan tersebut ditanda tangani langsung oleh Dinan sebagai istri dari Doni Salmanan.