Istri Pamen TNI AU Dilaporkan Dugaan Penipuan Beras via TaniHub Rp 129 M

25 September 2021 20:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo TaniHub. Foto: dok. TaniHub.com
zoom-in-whitePerbesar
Logo TaniHub. Foto: dok. TaniHub.com
ADVERTISEMENT
Startup TaniHub melaporkan dugaan penipuan pembelian beras yang diduga dilakukan oleh RAJN alias Ibu Jo, istri perwira menengah (Pamen) TNI AU berinisial Letkol DA.
ADVERTISEMENT
Laporan bernomor LP/B/4179/Vlll/YAN/25/2021/SPKT PMJ ke Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2021. Pelapornya adalah Bill Afrianto, Head of Commercial TaniHub.
Dari laporan itu, sejumlah saksi sudah diperiksa. Salah satunya adalah Galih Prasetyo, eks karyawan TaniHub.
Galih sudah resign dari TaniHub sejak Mei 2021. Namun, karena niat baik dengan mantan perusahaannya, dia bersedia hadir diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9) kemarin.
"Saya diminta buat jadi saksi sama mantan perusahaan saya. Ya sudah dengan niat saya baik, mantan perusahaan kan, ya sudah saya menjadi saksi saja di Polda Metro Jaya kemarin," ujar Galih saat dihubungi kumparan, Sabtu (25/9).
Galih sejatinya tidak tahu duduk permasalahan kasus itu. Musababnya, dia sebagai mantan staf yang bekerja di bidang operasional dan administrasi, hanya mengurus soal berkas serah terima pembelian beras oleh Ibu Jo.
ADVERTISEMENT
Saat diperiksa di Polda Metro Jaya itu juga dia ditanyai soal flow proses operasional dan administrasi.
"Misalnya barang datang, barang diterima sama tim Ibu Jo (istrinya Letkol DA) barang diterima di sana, berita serah terima di sana dan barang diterima dan lain-lain nah itu berkas-berkasnya ada semua di TaniHub," ujar Galih.
"Untuk masalah perjanjian, terus masalah pembayaran itu ada tim lain sebenarnya. Kalau perjanjian, itu ada tim legal, kalau pembayaran itu ada tim finance yang enggak semuanya saya mengetahui dan saya handle. Jadi memang bisnisnya sih jual beli beras," lanjut Galih.
Galih juga tidak tahu bahwa kasus ini dilaporkan oleh mantan atasannya, yaitu Bill Afrianto. Yang dia tahu, dia hanya ditelepon tim legal TaniHub untuk menjadi saksi di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Nggak. Saya nggak tahu. saya tiba-tiba dapat telepon dari tim legal TaniHub. Terus dikirimin surat pemanggilan gitu aja. Jadi sama sekali nggak tahu," kata dia.
kumparan sudah menghubung Bill Afrianto terkait hal ini. Namun, pesan WhatsApp dan telepon yang ditujukan untuk Bill tak kunjung dijawab.
Informasi yang dihimpun kumparan, muasal kasus ini bermula saat PT Multi Nawapanca (MNP), perusahan milik istri Letkol DA yang berinisial RJAN atau akrab disebut Ibu Jo bekerja sama membeli sejumlah beras ke TaniHub. Perjanjian awal pembelian beras itu pada November 2020.
Di awal transaksi bulan November untuk pembayaran di bulan Desember 2020, pembayaran berlangsung lancar. MNP ini membeli beras di atas 10 ribu ton ke TaniHub. Tujuannya adalah untuk dijual lagi ke jaringan-jarigan pedagang kecil.
ADVERTISEMENT
Namun, saat pembelian beras di bulan Desember 2020 dan pembayaran di bulan Januari 2021, mulai tersendat. Pihak MNP melalui Letkol DA sebagai penjamin sering menjanjikan pembayaran namun tersendat-sendat. Hingga akhirnya total dari beras yang belum dibayarkan oleh MNP ke TaniHub nilainya mencapai sekitar Rp 129 miliar.
Belum ada keterangan terkait perkembangan kasus ini dari Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus belum menjawab pertanyaan yang diajukan kumparan via WhatsApp.
Begitu juga Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang B. Saat dihubungi, Marsma Indan Gilang menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Kepala Sub Dinas Penerangan Umum (Kasubdispenum) Dispenau Kolonel Pnb Alfian. Namun Kolonel Pnb Alfian belum juga merespons pertanyaan yang diajukan kumparan.
ADVERTISEMENT