ITB Minta Maaf karena Buat Gaduh Pembayaran UKT Pakai Skema Pinjol

1 Februari 2024 12:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi kampus ITB. Foto: ardiwebs/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kampus ITB. Foto: ardiwebs/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Institut Teknologi Bandung (ITB) akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait kisruh yang terjadi akibat kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan skema pinjaman online (pinjol) melalui platform Danacita.
ADVERTISEMENT
"Ingin disampaikan permohonan maaf terkait hingar bingar ini karena memang adanya salah tafsir, karena informasi yang belum disampaikan secara lengkap," kata Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB, Muhammad Abduh, ketika dikonfirmasi pada Kamis (1/2).
Abduh mengatakan total terdapat 10 mahasiswa ITB pada jenjang sarjana dan pascasarjana yang telah mengajukan pinjaman online melalui Danacita. Dia tak menyebut secara rinci besaran pinjaman yang diajukan oleh mahasiswa.
Namun, menurut Abduh, pinjaman yang diajukan akan disesuaikan dengan tagihan yang tertera dalam situs akademik.
Misalnya, jika total tagihan dari mahasiswa adalah senilai Rp 40 juta, maka pinjaman yang diberikan oleh Danacita pun maksimal senilai Rp 40 juta. Uang yang telah dicairkan, akan langsung ditransfer ke rekening ITB, bukan ke rekening mahasiswa.
ADVERTISEMENT
"Persetujuan itu (pinjaman) harus disetujui oleh orang tua atau wali mahasiswa, jadi tidak bisa serta merta mahasiswa datang kemudian mengajukan dan disetujui. Jadi harus ada proses verifikasi," ucap dia.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kabar Kampus ITB yang memberi layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswanya untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Informasi itu diunggah oleh media sosial X dengan nama akun @ITBfess.
Dalam unggahannya, layanan itu diberikan oleh ITB bekerja sama dengan pihak ketiga yakni Danacita. Danacita pun memberi informasi sebagai mitra resmi dari ITB. Adapun peminjaman dana diajukan tanpa DP dan jaminan. Mahasiswa yang meminjam dapat memilih opsi pembayaran dalam waktu 6 bulan atau 12 bulan.
Sementara, dalam unggahan lainnya, diinformasikan soal bunga yang dikenakan bagi peminjam. Apabila peminjam mengajukan dana senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, maka per bulannya peminjam harus membayar senilai Rp 1.291.667. Diinformasikan pula bahwa biaya bulanan platform yakni sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan 3,00 persen.
ADVERTISEMENT