Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jakarta Bakal Punya Bank Tanah Seluas 500 Hektar di Rorotan, Jakut
19 Agustus 2022 1:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Di situ [Rorotan] sedang dipersiapkan sebagai bank tanah . Tentu banyak program nanti akan disiapkan di sana. Di situ kan kurang lebih diharapkan bisa sampai 500 hektar kalo tidak salah ke depan,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/8).
Rencana pembangunan ini tertuang dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang baru saja disahkan Gubernur DKI Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Meski belum diputuskan, Riza mengatakan bahwa tanah ini bisa digunakan untuk kepentingan publik lewat berbagai program Pemprov DKI Jakarta. Tidak menutup kemungkinan, tanah ini disulap menjadi ruang terbuka hijau hingga lahan pemakaman.
“Peruntukannya banyak sekali. Pertama kebutuhan kita apa sih di Jakarta ini, satu perumahan, itu membutuhkan lahan. Dua, ruang terbuka hijau membutuhkan lahan, kemudian apalagi seperti umpamanya kepentingan pengendalian banjir butuh waduk dan butuh lainnya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, politikus partai Gerindra itu mengaku belum mengetahui berapa anggaran yang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan lahan seluas 500 hektar tersebut.
“Itu nanti belum bisa dihitung. Kalau biaya pengadaan lahan itu kan engga bisa dihitung sekarang. Tiap tahun ada peningkatan [biaya],” pungkas Riza.