Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jakarta Kembali PPKM Level 1, Kapasitas Pengunjung Tugu Monas Ditambah
6 Juli 2022 16:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kembali berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di wilayah DKI Jakarta, membuat kebijakan pengurangan kapasitas pengunjung Tugu Monas dihilangkan.
ADVERTISEMENT
“Hari ini kan ada pengumuman lagi katanya level satu lagi [PPKM ], ya kita [kapasitas pengunjung] kembali normal sesuai kapasitas,” kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Muhammad Isa Sarnuri saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/7).
Dengan begitu, mulai Kamis (7/7), kapasitas pengunjung pelataran puncak Tugu Monas akan kembali dibuka untuk 1.400 pengunjung dengan mekanisme 200 pengunjung per jam.
Untuk hari ini, karena masih mengikuti aturan PPKM level 2, kapasitas pengunjung Tugu sempat dibatasi menjadi 500 tiket.
“Hari ini kita kurangi 100 [per jam, yang bisa ke puncak cuma 5 orang [sekali naik], dari 10 jadi 5 orang. Kita batasi,” jelasnya.
Untuk jam operasional masih dibuka mulai Selasa hingga Minggu setiap pekannya. Adapun untuk jam operasional di kawasan Monas secara keseluruhan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk jam operasional kunjungan tugu Monas dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin mengunjungi puncak tugu monas untuk melakukan pendaftaran lebih dulu sehari sebelumnya di bit.ly//kunjungantugumonas.
Adapun untuk harga tiket sendiri berada di angka Rp 15.000 untuk tiket dewasa, Rp 4.000 untuk tiket anak-anak dan pelajar dan Rp 8.000 untuk mahasiwa.