Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jakpro Buka Suara soal Pengusiran Warga di Kampung Susun Bayam
21 Mei 2024 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Jakarta Propertindo (Jakpro ) yang bertugas untuk mengelola kawasan Jakarta International Stadium (JIS) termasuk Kampung Susun Bayam buka suara terkait penggusuran warga.
ADVERTISEMENT
Eks Warga Kampung Bayam yang tinggal di Kampung Susun Bayam kembali diusir Satpol PP DKI Jakarta pada Senin (21/5). Aparat keamanan dan warga sempat cekcok.
BUMD Pemprov DKI Jakarta itu mengatakan tindakan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Pada akhir November 2023, terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam yang menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Atas kejadian tersebut, Jakpro melaporkan oknum warga ke pihak yang berwajib sehingga proses hukum sesuai dengan prosedurnya,” demikian keterangan tertulis PT Jakpro yang diterima kumparan, Selasa (21/5).
Jakpro mengatakan, tindakan penertiban yang dilakukannya ini sudah sesuai dengan prosedur untuk mengedepankan praktik good corporate governance.
“Dengan demikian, Jakpro mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Pengusiran Paksa
Direktur Eksekutif Indonesia Resilience, Hari Akbar, yang berada di Kampung Susun Bayam saat pengusiran, mengatakan aparat mengusir warga secara paksa. Bahkan menggunakan kekerasan fisik.
“Terjadi pemukulan, pencekikan dan segala bentuk represifitas aparat. Ini adalah tindakan kesewenang-kesewenangan aparat dalam bertindak,” kata Hari saat dihubungi, Selasa (21/5).
“Sekarang situasinya masih memanas dan mengharapkan solidaritas masyarakat sipil untuk berkumpul di Kampung Susun Bayam,” sambungnya.
Polemik Bertahun-tahun
Kampung Susun Bayam diresmikan Oktober 2022 lalu oleh Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan.
Kampung susun ini dibangun untuk menampung warga setempat yang digusur 2017 lalu saat awal pembangunan JIS. Totalnya ada sekitar 123 KK yang memiliki hak untuk menempati kampung susun tersebut.
Namun hingga saat ini masih ada warga yang tidak jelas hak tinggalnya. Sebagian dari mereka memilih untuk tinggal paksa meski tanpa listrik dan air bersih.
ADVERTISEMENT