Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sudah lebih dari dua tahun, KPK masih gagal menangkap Harun Masiku . Eks caleg PDIP itu masih menjadi buronan.
ADVERTISEMENT
Nama Harun Masiku mulai mencuat sejak Januari 2020. Ketika itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU karena diduga menerima suap dari Harun Masiku.
Wahyu Setiawan berhasil diringkus lalu diproses hukum. Namun beda halnya dengan Harun Masiku. Ia nyaris ditangkap KPK. Namun kemudian keberadaannya hilang bak ditelan bumi.
Hingga kini, KPK masih belum bisa meringkus Harun Masiku. Adanya, hanya sederet janji KPK untuk melakukannya. Seperti apa?
Dalih Pandemi COVID-19
KPK sempat menyinggung sejumlah kendala dalam menangkap Harun Masiku. Salah satunya ialah lantaran pandemi COVID-19.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menyatakan pihaknya sempat mendapat informasi soal lokasi persembunyian Harun Masiku.
"Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak 'saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya (Harun Masiku)', hampir sama informasi yang disampaikan oleh rekan kami, Harun, dengan kami punya informasi, hampir sama," ucap Karyoto kepada wartawan, 24 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Hal ini menanggapi pernyataan Harun Al Rasyid, sang Raja OTT KPK. Harun Al Rasyid mengaku tahu lokasi Harun Masiku. Namun Harun Al Rasyid dinonaktifkan karena tak lulus TWK hingga akhirnya dipecat KPK.
Karyoto menyebut perburuan Harun Masiku pun terkendala pandemi COVID-19. Sebab, terkendala perjalanan ke luar negeri. "Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam, kita mau ke sana juga bingung," ujar dia.
Ia menyatakan pencarian akan terus dilakukan. Bahkan jenderal polisi ini mengaku siap turun langsung menangkap Harun Masiku.
"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan, 'kau berangkat ke sana', saya siap Pak, tapi kesempatannya yang belum ada," papar Karyoto.
Pada penghujung 2021, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan KPK akan menangkap Harun Masiku dan sejumlah buron lainnya setelah COVID-19 landai.
ADVERTISEMENT
"Itu dari sisi DPO yang masih kami terus kejar, mudah-mudahan setelah COVID agak reda kita lebih leluasa mencari DPO tersebut," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers laporan kerja akhir tahun KPK, Rabu (29/12).
"Yang jelas KPK berkomitmen, bukan hanya untuk Harun Masiku, untuk keempatnya kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID mereda," sambungnya.
Saat ini, Presiden Joko Widodo sudah membebaskan pemakaian masker di luar rumah atau di luar gedung tertutup. Ini sebagai barometer bahwa COVID-19 di Indonesia sudah mulai mereda.
Karyoto menyebut bahwa dengan menurunkan kasus pandemi COVID-19, akan mempermudah penyidik menangkap para daftar pencarian orang (DPO) KPK. Tak terkecuali Harun Masiku.
“Pandemi sudah menurun, mudah-mudahan semakin hari semakin menurun dan pada saatnya akan hilang, dan kita sebagai para penyidik ini mempunyai akses yang cukup untuk bergerak mencari baik di sini, di dalam negeri, maupun di luar,” ungkap Karyoto pada April 2022.
ADVERTISEMENT
Dewas KPK Yakin Firli Bahuri Dkk Serius Buru Harun Masiku
Masih gagalnya Harun Masiku ditangkap membuat Dewas KPK turut menjadi sorotan. Dewas KPK diminta mengevaluasi kinerja Firli Bahuri dkk.
Dewas saat itu mengeklaim KPK serius mengejar Harun Masiku meski masih belum juga tertangkap. Acuannya ialah karena beberapa kali penyidik meminta izin penggeledahan dalam pencarian tersebut.
Dewas KPK pun mengaku sudah berulang kali menanyakan soal Harun Masiku setiap rapat koordinasi dengan Firli Bahuri dkk.
"Dari situ kami bisa lihat bahwa KPK serius untuk lakukan pencarian itu. Kalau lakukan audit tentunya tidak, tapi kalau tanyakan ke pimpinan sudah kami lakukan sejak 2020 awal bahkan. Jadi kita selalu tanya itu, kenapa, di mana kendalanya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, pada Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Menurut Tumpak, masih gagalnya menangkap Harun Masiku karena KPK belum mendapatkan lokasi yang tepat.
"Ya belum mendapatkan informasi yang tepat di mana dia berada. Tetapi, kalau dia lakukan kegiatan itu kami tahu, jadi bukan bohong, dari mana tahu? mereka minta izin dulunya sama kami melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah," ucap Tumpak.
Firli Bahuri Yakin Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak
Firli Bahuri meyakini tertangkapnya Harun Masiku hanya tinggal menunggu waktu saja. Ia menyebut para buronan, termasuk Harun Masiku, tidak bisa tidur nyenyak karena sedang diburu KPK.
Saat ini, KPK mempunyai beberapa buronan yang belum berhasil ditangkap. Mereka adalah; Harun Masiku; Surya Darmadi; Izil Azhar; dan Kirana Kotama.
Firli menegaskan bahwa sampai kapan pun KPK akan terus mengejar para buron itu. Ia menyebut bahwa hanya tinggal tunggu waktu saja Harun Masiku serta buronan lain akan tertangkap.
ADVERTISEMENT
“Saya yakin sampai hari ini, dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu, dia pasti tertangkap,” kata Firli, (18/5).
Pernyataan ini kemudian mengundang kritik. Sebab, yang dinilai seharusnya tidak bisa tidur adalah KPK selaku pihak yang mengejar para buronan.
Harusnya Firli [Ketua KPK] yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM [Harun Masiku] sampai sekarang,” kata eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/5).
Beragam pernyataan KPK soal komitmen untuk menangkap Harun Masiku pun dipandang hanya sebagai argumen untuk berdalih. Bahkan, ICW menyebut itu hanya lip service.
“Kalau pun ada pernyataan, baik Firli Bahuri maupun Plt Jubir, Penindakan KPK, kami duga hanya sekadar lip service semata,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5).
ADVERTISEMENT
Kasus Harun Masiku
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Ketika OTT pada 8 Januari 2020, KPK gagal meringkus Harun Masiku. Meski kemudian dia menjadi tersangka, keberadaannya tetap tidak ditemukan.
Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Ia pun masuk Red Notice per Agustus 2021. Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburu Harun Masiku dipecat KPK karena TWK.
ADVERTISEMENT