Janji KPK: Kami Akan Tangkap Harun Masiku Setelah COVID-19 Mereda

29 Desember 2021 18:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
ADVERTISEMENT
KPK masih gagal menangkap empat buronan yang kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satu yang menjadi sorotan ialah Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
"KPK sampai saat ini kami masih memiliki DPO sebanyak 4 orang. Pertama, yang selalu Anda tanyakan, ialah Harun Masiku," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers laporan kerja akhir tahun KPK, Rabu (29/12).
Keempat buronan itu ialah:
Harun Masiku menjadi buronan yang menjadi perhatian masyarakat. Ia merupakan eks caleg PDIP yang diduga menyuap Komisioner KPU demi menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun Masiku belum ditemukan keberadaannya sejak KPK gagal menangkapnya dalam OTT pada Januari 2021. Sorotan bertambah tajam ke KPK karena malah memecat penyidik dan pemburu Harun Masiku dengan alasan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kini hampir 2 tahun berlalu, Harun Masiku belum diketahui lokasinya.
Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
KPK berjanji akan menangkap Harun Masiku dan ketiga buronan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Itu dari sisi DPO yang masih kami terus kejar, mudah-mudahan setelah COVID agak reda kita lebih leluasa mencari DPO tersebut," kata Nurul Ghufron.
"Yang jelas KPK berkomitmen, bukan hanya untuk Harun Masiku, untuk keempatnya kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID mereda," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Nurul Ghufron juga menyampaikan bahwa KPK berhasil membantu penegak hukum lain dalam menangkap buronan. Ada empat buronan kejaksaan yang berhasil ditangkap atas bantuan KPK, yakni Khoironi F. Cadda, Cristian Andi Pelang, Hasan, dan Deni Gumelar.