Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jemaah Jangan Nekat Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi, Akan Dibongkar Petugas
29 Juni 2024 20:30 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Jemaah haji Indonesia jangan coba-coba memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper bagasi. Sebab, air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi.
ADVERTISEMENT
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan imbauan ini kembali disampaikan menyusul masih ditemukannya koper bagasi jemaah yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan saat dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.
Proses pemulangan jemaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024. Dua hari sebelum jadwal keberangkatan koper bagasi jemaah akan ditimbang terlebih dahulu.
Setelah itu dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kg.
Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan akan dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray. Hasil pemeriksaan X-Ray ini lah yang masih banyak ditemukan barang yang dilarang masuk dalam koper bagasi jemaah.
“Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibarnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya,” kata Saiful Mujab di Madinah, Sabtu (29/6/2024).
ADVERTISEMENT
“Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” imbuhnya.
Saiful mengatakan setiap jemaah akan mendapatkan lima liter air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia.
Jika jemaah masih nekat juga membawa air zamzam di koper kabin, maka saat di bandara kedatangan akan dikenakan denda 6 ribu riyal atau setara Rp 26 juta.
Berikut barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi & tas jinjing:
a. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
b. Uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000);
ADVERTISEMENT
c. Cairan, aerosol, dan gel;
d. Senjata, senjata api, senjata tajam;
e. Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin;
f. Barang yang mudah meledak atau terbakar;
g. Benda yang dapat melukai;
h. Produk hewan (dairy);
i. Makanan berbau tajam;
j. Tanaman hidup dan produk tanaman.
Berikut alur pemeriksaan koper jemaah haji:
1. Tiba di gudang pemeriksaan, koper jemaah akan diturunkan dari truk dan langsung masuk ke ruang X-Ray;
2. Proses X-Ray untuk mendeteksi koper bagasi yang membawa air zamzam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dimasukkan;
3. Pemisahan koper yang terindikasi membawa air zamzam dan barang yang dilarang, dengan koper yang tidak membawa barang yang dilarang;
4. Pembongkaran dan pengeluaran air zamzam dan barang yang dilarang dari koper. Selanjutnya koper kembali dirapihkan.
ADVERTISEMENT